kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Partisipasi Publik Penting untuk Antisipasi Dini Potensi Kecurangan Pemilu

Partisipasi Publik Penting untuk Antisipasi Dini Potensi Kecurangan Pemilu

Sabtu, 18 Februari 2023 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia akan merayakan pesta demokrasi melalui pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih pemimpin wakil rakyat akan diselenggarakan secara serempak pada 2024 mendatang. Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2022, Pemilu 2024 dilaksanakan pada 14 Februari 2024. 

Deputi Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden 2014-2019 Eko Sulistyo menyatakan tantangan ke depan adalah menciptakan pemilu demokratis yang mensyaratkan pentingnya partisipasi publik. 

“Selain itu, minimnya perhatian partai politik atau elite politik yang fokus pada isu perubahan iklim dalam menyampaikan gagasannya dalam pemilu yang kemudian dituangkan dalam kebijakan. Seharusnya, partai politik harus memberikan gagasan yang programatik pada agenda Pemilu yang akan datang, tidak hanya fokus pada persoalan politik transaksional,” kata Eko, Sabtu (18/2/2024).

Kata Eko, seharusnya pimpinan partai politik turun ke bawah (masyarakat), sehingga dapat umpan balik dan masukan untuk membuat gagasan dan kebijakan yang programatik.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Umum Advokat Muda Untuk Pemilu Berkeadilan (4KAERK), Iqbal Tawakkal Pasaribu mengatakan masyarakat perlu lebih aktif berpartisipasi dalam pemilu ini. Pasalnya ada sejumlah tantangan yang perlu diwaspadai dan ditangani agar terciptanya pemilu yang adil dan sehat bagi masyarakat Indonesia.

 Tantangan pertama adalah potensi kecurangan pada setiap tahapan pemilu. Menurut Iqbal, kesiapan lembaga demokrasi dan penyelenggara pemilu perlu digodok hingga benar-benar siap. Tidak hanya saat pemilu, rekonsoliasi pasca Pemilu dan stabilitas dan efektifitas jalannya pemerintahan juga perlu mendapat perhatian lebih dari masyarakat.

“Penyelenggaraan pemilu, khususnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden hampir pasti akan diwarnai kecurangan-pelanggaran secara terstruktur, sistematis dan masif pada setiap tahapan pemilu, karena Kekuasaan Presiden sangat besar (primus inter pares), sehingga menjadi tujuan utama perebutan kekuasaan,” kata Iqbal.

 Iqbal menyoroti Pemilu 2019 sebagai contoh di mana terjadi demonstrasi yang dilakukan oleh pendukung pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden yang kalah, yang berujung kerusuhan dan menelan korban jiwa dan luka-luka. 

“Hal ini sedikit-banyaknya diduga dipicu oleh narasi yang bersifat asumtif dan provokatif yang dibuat oleh para oknum. Selain itu, rendahnya partisipasi publik hingga polarisasi masyarakat karena perbedaan pilihan politik juga perlu diantisipasi dan ditangani sejak dini,” ucap Iqbal.

Dosen Fikom Unisba yang juga Aktivis Kebebasan Pers, Yadi Supriadi mengatakan tantangan Pemilu 2024 adalah kesadaran literasi politik bagi generasi milenial dengan memanfaatkan keterbukaan informasi berbasis teknologi.

“Pentingnya partisipasi publik, khususnya generasi milenial sebagai implementasi prinsip Kedaulatan Rakyat dan mencegah serta menimalisir kecurangan pada setiap tahapan Pemilu, karena generasi milenial yang mendominasi di media sosial yang sangat memengaruhi kebijakan penyelenggaraan negara” jelas Yadi.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda