kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / OTT KPK, Kemenag Sampaikan Penyesalan dan Permohonan Maaf

OTT KPK, Kemenag Sampaikan Penyesalan dan Permohonan Maaf

Minggu, 17 Maret 2019 17:11 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan rasa penyesalan mendalam dan permohonan maaf atas keterlibatan dua pejabat Kementerian Agama dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Surabaya, Jumat, 15 Maret 2019.

"Kementerian Agama menyadari betul kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas peristiwa OTT oleh KPK. Untuk itu, Kementerian Agama menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas terjadinya OTT oleh KPK yang melibatkan pejabat Kementerian Agama terkait dengan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama," terang Menag saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (16/03).

"Kita semua tentu prihatin, kecewa, sedih, dan marah dengan terjadinya peristiwa OTT KPK di Surabaya kemarin. Hal ini mengisyaratkan bahwa praktik korupsi masih terjadi dan upaya pemberantasan korupsi tidak boleh surut, bahkan harus terus diperkuat dan didukung oleh semua komponen bangsa," lanjutnya.

Menurut Menag, pihaknya menyerahkan sepenuhnya persoalan kasus pidana tersebut kepada KPK. Kemenag juga akan memberikan dukungan dan akses seluas-luasnya dengan menyampaikan berbagai data, informasi, dan bukti yang relevan dan diperlukan untuk kepentingan penyelidikan oleh KPK.

"Kementerian Agama sepenuhnya akan kooperatif dengan penanganan hukum oleh KPK agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara tuntas dan cepat. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk bekerjasama dengan aparat penegak hukum, baik dalam pencegahan maupun penindakan tindak pidana korupsi," tuturnya.

Ke depan, lanjut Menag, Kementerian Agama berkomitmen membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan KPK, khususnya dalam aspek mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Kementerian Agama menjadikan peristiwa OTT ini sebagai pelajaran dan peringatan keras bagi seluruh ASN. Menag menilai kolaborasi bersama KPK penting sebagai langkah preventif agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

Menag hari ini menyampaikan pernyataan resmi terkait OTT KPK. Ikut mendampingi Menag dalam kesempatan ini, Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan para pejabat eselon I. Hadir juga sejumlah Sekretaris Ditjen dan para Kepala Biro Setjen Kemenag. (Kemenag)

 
Keyword:


Editor :
Pondek

riset-JSI
Komentar Anda