Nike Gugat StockX Imbas Jual Sepatu Palsu
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Perusahaan Nike menggugat platform belanja online StockX karena diduga menjual empat sepatu merek Nike palsu.
Melansir Sneaker News, Sabtu (14/5/2022) praktek penjualan sepatu Nike palsu ini usai perwakilan dari perusahaan raksasa pakaian olahraga yang berbasis di Oregon, Amerika Serikat ini membeli empat pasang sepatu dari StockX yang disebut merupakan produk Nike asli.
Sepatu tersebut juga disertai tanda 'Terverifikasi Asli'.
Nike kemudian mengonfirmasi, sepatu itu palsu dan menggugat StockX. Namun, juru bicara StockX mengklaim perusahaannya telah memberikan perlindungan yang serius kepada pelanggan dan menginvestasikan jutaan dolar untuk memerangi penyebaran produk palsu yang dihadapi hampir setiap pasar global saat ini.
Kemudian, StockX menyebut gugatan Nike tidak berdasar karena ratusan karyawan Nike - termasuk eksekutif senior saat ini menggunakan StockX untuk membeli dan menjual produk.
Mengutip npr-org, kedua perusahaan pernah bersitegang ketika platform belanja online StcokX memasarkan produk Non Fungible Token (NFT) dengan merek dagang Nike tanpa izin pada Kamis (3/2/2022).
Sejauh ini, Nike menuntut ganti rugi dan meminta pengadilan untuk memaksa StockX menghentikan penjualan NFT tersebut. Diketahui, bahwa StockX telah menjual lebih dari 550 NFT bermerek Nike. (CNN Ind)