Selasa, 22 April 2025
Beranda / Berita / Nasional / Ngaku Halal, Tapi Ada Unsur Babi! 9 Produk Ini Ditarik dari Pasaran

Ngaku Halal, Tapi Ada Unsur Babi! 9 Produk Ini Ditarik dari Pasaran

Selasa, 22 April 2025 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Ratnalia
Lima produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. [Foto: Kolase/net]

DIALEKSIS.COM | Aceh - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengawasan terhadap produk obat dan makanan yang mengklaim halal, berdasarkan PKS Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM).

Dari hasil pengawasan laboratorium, ditemukan 11 batch dari 9 produk pangan olahan mengandung unsur babi (porcine). Berikut daftar produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi:

1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow aneka rasa leci, jeruk, stoberi, anggur) batch nomor 09052212 S2 dan 08192251 S.

2. Corniche Marshmallow Rasa Apel bentuk Teddy (apple teddy marshmallow) batch nomor 02122212 B1.

Kedua produk ini telah mendapatkan izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH yang diproduksi oleh Sucere Foods Corporation, Philipines dan diimpor oleh PT Dinamik Multi Sukses.

3. Chompchomp Car Mallow (marshmallow bentuk mobil) batch nomor 151223B.

4. Chompchomp Flower Mallow (marshmallow bentuk bunga) batch nomor 101023B.

5. Chompchomp Marshmallow (marshmallow bentuk tabung) batch nomor NO231123A.

Ketiga produk ini telah mendapatkan izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH yang diproduksi oleh Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co. LTD, China dan diimpor oleh PT Catur Global Sukses.

6. Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel) batch nomor HG1252201.230801 dan HG2502403.240801.

Produk ini telah mendapatkan izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH yang diproduksi oleh PT Hakiki Donarta.

7. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) batch nomor CVT 2024 -13 A.

Produk ini telah mendapatkan izin edar BPOM dan sertifikat halal BPJPH yang diproduksi oleh Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China dan diimpor oleh Budi Indo Perkasa.

8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk, batch nomor 268.

Produk ini telah mendapatkan izin edar BPOM yang diproduksi oleh Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co LTD dan diimpor oleh PT Aneka Anugrah Abadi.

9. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat, batch nomor MRS24-101223.

Produk ini telah mendapatkan izin edar BPOM yang diproduksi oleh Fujian Jianmin Food Co LTD China dan diimpor oleh Brother Food Indonesia.

Tujuh produk di antaranya telah bersertifikat halal. BPJPH menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024.

Dua produk lain yang tidak bersertifikat halal dikenai sanksi peringatan oleh BPOM karena diduga memberikan data tidak benar saat registrasi, dan diminta untuk menarik produk sesuai UU Nomor 18 Tahun 2012 dan PP Nomor 69 Tahun 1999.

"Sertifikat halal adalah representasi standar halal yang harus diimplementasikan secara konsisten, agar kehalalan produk benar-benar terjaga dari waktu ke waktu," tegas Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan

BPJPH dan BPOM akan terus mengawasi produk di lapangan dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan produk mencurigakan melalui email layanan@halal.go.id, sesuai amanat UU Nomor 33 Tahun 2014. [ra]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
dinsos
inspektorat
koperasi
disbudpar