Nasir Djamil Pertanyakan Keseriusan Kejagung Tangani Kasus Djoko Djandra
Font: Ukuran: - +
Anggoto Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Anggoto Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nasir Djamil mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani kasus Djoko Tjandra.
Menurut Nasir, Kejagung seharusnya merupakan lembaga yang aktif mengawasi Djoko Tjandra karena status Djoko sebagai terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali.
Nasir menilai Kejagung terlihat pasif dalam penanganan Djoko Tjandra. Dia membandingkan dengan langkah Kejagung saat menangkap terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono.
"Dulu semasa Pak Pras (HM Prasetyo) kan Samadikun (Hartono) seingat saya dulu dijempu. Makanya pak Pras sendiri datang ke Halim. Sekarang kenapa tidak," kata Nasir seperti dikutip dialeksis.com dari laman Facebook miliknya, Rabu (5/8/2020).
Nasir mengungkap, ada kejanggalan dari Kejagung yang tidak pernah membahas soal Djoko Djandra selama rapat dengan DPR. Nasir menduga, ada berbagai penyebab Kejagung pasif dalam menangkap Djoko Djandra
"Kita tidak tahu juga kenapa itu dilibatkan dari awal atau tidak, cuma memang betul penangkapa Djoko Djandra terkesan pasif," ungkap Nasir.(IDW)
- Nasir Djamil: Sudahlah Pak Jokowi Berhenti Beretorika, Rakyat Butuh Harapan
- Nasir Djamil Nilai Penegakan Hukum Kasus Novel Baswedan Anti Klimaks
- Nasir Djamil Minta Presiden Pertimbangkan Keinginan Publik untuk Reshuffle Kabinet
- Nasir Djamil Apresiasi Kemenkum HAM Telah Berhasil Menangkap Pelaku Pembobol Bank BNI