kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Nasir Djamil: Investasi Datang Setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Hanya Spekulasi

Nasir Djamil: Investasi Datang Setelah UU Cipta Kerja Disahkan, Hanya Spekulasi

Sabtu, 17 Oktober 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil . [IST]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil mengatakan, investasi akan datang setelah UU Cipta Kerja disahkan adalah sebuah spekulasi.

"Idealnya, pemerintah ketika mengatakan investasi akan datang dengan UU ini, pemerintah itu sudah punya data besar tentang investasi yang akan masuk ke Indonesia. Sekarang, siapa saja investor itu dan investasi di bidang apa," tanya Nasir Djamil dalam program Dua Sisi TV One, Kamis (15/10/2020).

"Dengan begitu, rakyat akan percaya dan memberikan harapan baru dari UU Cipta Kerja ini," tambahnya.

Ia melanjutkan, pemerintah menilai banyak peraturan di daerah yang bertele-tele. Tapi di sisi lain, ini juga kegagalan dari pemerintah dalam mengawasi dan juga melakukan pembinaan terhadap daerah. Padahal ada relasi pusat dengan daerah.

"Fungsi pemerintahan itu adalah pengawasan dan pembinaan. Artinya ketika ada peraturan yang bertele-tele, kemudian terlalu rumit, lalu di mana selama ini fungsi pengawasan dan pembinaan terutama soal regulasi," ungkap Anggota DPR RI asal Aceh itu.

Nasir Djamil juga mengingatkan di masa lalu ada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal datang kepada DPR RI. Dia menjelaskan kalau selesai UU tersebut, investasi akan datang, alasannya karena persoalan tanah di Indonesia adalah persoalan yang rumit.

"Namun, ketika UU itu diselesaikan, yang terjadi adalah penggusuran atas nama hukum. Jadi kekhawatiran yang sama ini harus diperhatikan dan harus dipahami juga oleh pemerintah," ungkapnya.

Nasir Djamil juga menyoroti dalam bidang pertanahan, ada geospasial, UU sebelumnya tidak membolehkan asing untuk hal ini. Tapi dalam UU Cipta Kerja sudah dibolehkan.

"Pemerintah jangan kemudian kupingnya tipis, dadanya sempit ketika ada gejolak, protes, dan sebagainya," pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda