“Tidaklah elok, jika serang presiden dua periode, maju untuk menjadi wakil presiden, dengan memanfaatkan ruang normatif dalam pasal konstitusi,” tuturnya.
“Untuk apa lagi presiden maju jadi wapres. Itu hanya akan jadi legitimasi kekuasaan buta saja,” pungkasnya. (CNN Indonesia)