Beranda / Berita / Nasional / Meutya Hafid Pimpin Komisi Pertahanan DPR RI

Meutya Hafid Pimpin Komisi Pertahanan DPR RI

Sabtu, 26 Oktober 2019 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Meutya Hafid Pimpin Komisi Pertahanan DPR RI. (Foto: Tempo.co)





DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, memperhatikan keterwakilan perempuan dalam menentukan formasi pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Senayan. 

Sebelumnya, Airlangga telah memutuskan formasi pimpinan Partai Golkar di DPR RI. Formasi kader-kader terbaik Partai Golkar tersebut akan mengisi 13 kursi pimpinan DPR RI, dengan rincian 3 ketua komisi dan 10 wakil ketua komisi serta badan. 

Dari sekian banyak pimpinan alat kelengkapan dewan tersebut, politisi perempuan dari Fraksi Partai Golkar yakni Meutya Hafid ditetapkan sebagai Ketua Komisi I. 

Nantinya, Meutya yang pernah berprofesi sebagai jurnalis itu bakal membidangi urusan luar negeri, komunikasi dan informasi, serta pertahanan. 

Oleh karena itu, salah satu mitra kerja Komisi I DPR RI adalah Kementerian Pertahanan yang dipimpin Prabowo Subianto. 

Sebagai informasi, Meutya Hafid pernah menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR RI pada periode sebelumnya. 

"Komposisi itu telah diputuskan Ketua Umum Partai Golkar Pak Airlangga Hartarto," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily dikutip dari Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).

Selanjutnya, Ace Hasan Syadzily akan kembali menjadi Wakil Ketua Komisi VIII, Melki Laka Lena sebagai Wakil Ketua Komisi IX, Hetifah Syaifudian menjabat Wakil Ketua Komisi X. 

Adapun Muhidin Mohamad Said menjadi Wakil Ketua Badan Anggaran dan Andi Rio Idris Padjalangi menjadi Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan. 

Formasi di Senayan Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI yang digelar 22 Oktober lalu telah mengesahkan jumlah pimpinan komisi dan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). 

Sidang yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, itu menetapkan 11 ketua komisi di DPR dan 4 wakil ketua untuk masing-masing komisi. 

Selain itu, rapat menetapkan jumlah keanggotaan fraksi dalam AKD. Adapun rincian jumlah AKD di DPR RI di antaranya Badan Musyawarah (Bamus) 58 anggota, Badan Legislatif (Baleg) 80 anggota, Badan Anggaran (Banggar) 100 anggota, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) 9 anggota, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) 53 anggota, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) 17 anggota, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) 25 anggota, dan Panitia Khusus (Pansus) 30 anggota. (km)

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda