kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Menteri PANRB Teken Kerjasama E-Goverment Dengan Korea Selatan

Menteri PANRB Teken Kerjasama E-Goverment Dengan Korea Selatan

Senin, 10 September 2018 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | SEOUL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin melakukan kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan. Kunjungannya ini untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman di bidang e-government bersama Minister of the Interior and Safety (MOIS) atau Menteri Dalam Negeri dan Keamanan  Republik Korea Kim Boo Kyum di Kantor MOIS, Senin (10/09).


Dalam sambutannya, Syafruddin mengatakan penerapan e-government di Indonesia merupakan salah satu program reformasi birokrasi sebagai upaya nyata dari Kementerian PANRB untuk mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden RI Joko Widodo. Penandatangan kerja sama ini sebelumnya telah dilakukan tahun 2016 - 2018 dan diperpanjangan sampai 2019.


"Salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia. Oleh karena itu, kerjasama tersebut sangat dibutuhkan sebagai upaya percepatan implementasi e-goverment dalam kerangka reformasi birokrasi untuk mewujudkan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik. Kita melakukan kerjasama dengan Korea karena mereka sudah maju dalam penerapan e-Government," kata Syafruddin.


Syafruddin juga mengutarakan keberadaan Pusat Kerjasama e-government atau Eletronic Government Cooperation Centre (EGCC) Indonesia-Korea yang telah beroperasi sejak Maret 2016 memiliki peran strategis untuk mendorong keberhasilan pelaksanaan semua kegiatan kerjasama. Termasuk untuk sarana berbagi pengalaman dan pengetahuan, serta untuk mendiskusikan langkah-langkah implementasi e-government.


Sementara itu, Menteri Dalam Negeri dan Keamanan (MOIS) Republik Korea, Kim Boo Kyum mengatakan penandatangan hari ini memungkinkan pengembangan kerjasama antara kedua negara  yang lebih besar lagi dalam pengembangan sumber daya manusia, utamanya di Indonesia. Menurut Dia, program pemberantasan korupsi yang digalakkan oleh Pemerintahan Presiden Jokowi di Indonesia sangat sejalan dengan kerjasama yang dilakukan saat ini.


"Saya yakin kerjasama ini akan bisa berjalan dengan baik karena sejalan dengan semangat reformasi birokrasi Indonesia dan Korea," kata Kim.


Pada kesempatan tersebut, Kim Boo Kyum mengundang pihak Indonesia untuk menghadiri Open Government Partnership for Asia Pacific Regional Meeting di Seoul yang akan diselenggarakan pada bulan November 2018.


Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa e-GCC didirikan pada tanggal 2 Maret 2016 dan kegiatannya dipusatkan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta. Program kerjasama eGCC memfokuskan pada bidang konsultasi kebijakan, peningkatan kapasitas SDM, pertukaran pengetahuan dan pengalaman, dan pelaksanaan proyek kolaborasi.


Sejak didirikan, eGCC telah melaksanakan enam proyek kolaborasi, dua e-government forum, dua pelatihan enterprise arsitektur (EA), dan dua program pengembangan kapasitas e-government selama tahun 2016 dan 2017.


Saat ini, eGCC sedang menyelesaikan program kerjasama mengenai model referensi tentang undang-undang dan peraturan e-Goverment, pengembangan model referensi Arsitektur e-Government, dan merancang model Portal Arsitektur e-Government Nasional.


Hasil kerja sama tersebut sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk menyusun kebijakan e-Government. Saat ini Kementerian PANRB memprakarsai penyusunan rancangan Perpres tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dalam waktu dekat diharapkan dapat disetujui dan ditetapkan oleh Presiden. Rancangan Perpres tersebut diharapkan mampu mewujudkan penerapan SPBE yang terintegrasi secara nasional.


Bersama Minister of the Interior and Safety (MOIS) atau Menteri Dalam Negeri dan Keamanan  Republik Korea Kim  Boo Kyum. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor MOIS, Senin, 10 September 2018 untuk jangka waktu satu tahun di tahun 2019 yang merupakan perpanjangan kerja sama sebelumnya tahun 2016 - 2018.


Menteri PANRB, Syafruddin dalam penandatanganan didampingi Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Teguh Widjinarko, dan Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Pelaksanaan Sistem Administrasi Pemerintahan dan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian PANRB Imam Machdi. (HUMAS MENPANRB)

Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda