Beranda / Berita / Nasional / Menteri ESDM: Diskon 50 Persen Tarif Listrik tidak Diperpanjang

Menteri ESDM: Diskon 50 Persen Tarif Listrik tidak Diperpanjang

Kamis, 23 Januari 2025 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. [Foto: dok. Golkar]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya sampai dengan 2.200 VA, tidak diperpanjang lebih dari dua bulan pada Januari dan Februari 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, melalui keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).

Pernyataan Bahlil tersebut berkaitan dengan pemberian diskon 50 persen kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

"Enggak diperpanjang, dua bulan aja," kata Bahlil.

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu mengatakan, diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan daya 2.200 VA menyasar 81,42 juta pelanggan.

Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.

Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian Januari 2025 (yang akan dibayar pada Februari 2025) dan untuk pemakaian Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening Maret 2025).

Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI