kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Menperin Sarankan Pengusaha Utang ke Bank Buat Bayar THR

Menperin Sarankan Pengusaha Utang ke Bank Buat Bayar THR

Senin, 06 April 2020 23:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang. Foto: CNBC Indonesia/Rehia Sebayang


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang menyebut pengusaha kini tengah mencari cara dalam memenuhi kewajibannya dalam waktu dekat, yakni membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Ada beberapa opsi yang ada kemungkinan bisa diambil oleh perusahaan.

"Opsi Pertama nego secara langsung dengan Serikat atau pekerja agar mereka bisa cicilan, bayar THR," kata Agus dalam rapat kerja virtual dengan Komisi VI DPR RI, Senin (6/4).

Namun, opsi tersebut tidaklah mudah. Banyak pekerja yang menunggu momen ini agar bisa mendapatkan THR secara utuh. Apalagi, serikat buruh juga sudah menyatakan sikapnya, yakni menagih kewajiban pengusaha yang harus membayar THR secara penuh.

"Opsi kedua, Industri meminta diberikan ruang untuk mendapatkan soft loan dari bank agar mereka bisa membayar THR kepada karyawannya. Yang dimaksud dengan soft loan tentu dengan bunga yang sangat rendah dan juga term of payment-nya yang cukup panjang," sebutnya.

Agus menyebut Industri memiliki itikad baik dalam menunaikan kewajibannya meskipun harus berutang kepada Bank. 

"Misalnya terhadap industri yang cashflow negatif," papar Agus.

Saat ini, pengusaha memang tengah dihadapkan situasi pelik, di saat ada kewajiban tersebut dalam waktu dekat, namun di sisi lain perputaran uang tidak lancar. Sejumlah sektor harus lumpuh untuk sementara waktu. (Im/CNBCIndonesia)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda