Menhub Tegaskan Tarif Ojol Naik 11 September 2022
Font: Ukuran: - +
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. [Foto: Biro Pers Setpres]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kenaikan tarif ojek online (ojol) gegara naiknya harga BBM akan berlaku besok, Minggu (11/9/2022).
Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada awak media di Kota Tua, Sabtu (10/9/2022).
"Iya, per tanggal 11 (September). Jam 00.00," kata Budi.
Ia juga menyampaikan, kenaikan tarif ojol ini akan diterapkan oleh seluruh aplikator di Indonesia.
"Iya, seluruh," tambahnya.
Budi menyebut, segala sesuatunya sedang dibahas bersama. Nanti saat ketentuannya sudah sesuai untuk diberlakukan, akan disampaikan kembali oleh pihaknya.
Sebagai informasi, awalnya tarif ojol direncanakan naik pada hari ini, Sabtu (10/9/2022) mulai pukul 00.00. Namun, ternyata, diundur hingga esok. [detik]