kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mendagri Tidak Pernah Melarang Peringatan Maulid Nabi

Mendagri Tidak Pernah Melarang Peringatan Maulid Nabi

Rabu, 21 Oktober 2020 23:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian tidak pernah meminta meniadakan apalagi melarang peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada libur panjang pekan mendatang sebagaimana diberitakan oleh beberapa media belakangan ini. Kemendagri menyayangkan pemberitaan yang keliru karena tidak mencerminkan pesan yang disampaikan pada konferensi pers seusai rapat terbatas di Istana Negara, Senin (19/10/2020) yang menjadi sumber pemberitaan tersebut.

Penegasan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, dalam keterangan tertulis hari ini (21/10/2020). 

"Pada konferensi pers Mendagri dengan Menko PMK dan Menteri Kesehatan, Mendagri menyampaikan imbauan agar selama libur panjang masyarakat tidak mengunjungi tempat-tempat yang mengakibatkan kerumunan, seperti tempat wisata. Bukan melarang perayaan Maulid Nabi," kata Safrizal. 

Mendagri menyampaikan imbauan tersebut, kata Safrizal, berkaca dari pengalaman pada hari-hari libur sebelumnya, yang menyebabkan terjadinya mobilitas masyarakat yang tinggi dari satu tempat ke tempat lain. 

"Pergerakan ini bisa menimbulkan media penularan. Oleh karena itu ini perlu diwaspadai bersama agar liburan ini tidak menjadi media penularan," kata Saafrizal mengutip pernyataan Mendagri.

Lebih jauh, terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, menurut Safrizal, penelusuran terhadap rekaman video konferensi pers menunjukkan Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan larangan. Pada konferensi pers tersebut, lanjut Safrizal, Mendagri menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat. Namun karena situasi Pandemi COVID saat ini, Mendagri meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan liburan panjang, termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Untuk itu, Mendagri meminta agar Forkompinda di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan, agar mencari upaya untuk menghindari adanya kerumunan yang masif. Di antara alternatif solusi yang ditawarkan ialah pembatasan pengunjung tempat-tempat wisata sehingga tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Lebih jauh Safrizal menegaskan bahwa pesan utama Mendagri dalam konferensi pers adalah meminta kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme penanganan daerah masing-masing dalam pencegahan COVID-19 sesuai dengan local wisdom (kearifan lokal-red). Dengan demikian, program-program masyarakat di level bawah, seperti program kampung tangguh dan kelurahan tangguh, dapat digerakkan sehingga masyarakat menaati protokol kesehatan dan menghindari bepergian ke luar kota bila tidak ada kepentingan yang mendesak. 

Disamping itu menghimbau agar dalam peringatan maulid Nabi tetap memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak sehingga tdk menyebabkan penularan. 

Mendagri juga meminta karena prediksi BMKG kita akan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi, kiranya liburan panjang juga dimanfaatkan untuk siaga dan menyiapkan diri dan lingkungan menghadapi potensi ini. [rls]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda