Beranda / Berita / Nasional / Mendagri Tegur Keras Aceh karena Belum Realisasi Anggaran Covid dan Nakes

Mendagri Tegur Keras Aceh karena Belum Realisasi Anggaran Covid dan Nakes

Sabtu, 17 Juli 2021 23:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto:Sindonews)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian berikan surat teguran kepada 19 pemerintah daerah lantaran belum merealisasikan anggaran untuk penanganan Covid-19 maupun insentif Tenaga Kesehatan (Nakes).

"Kami sudah sisir, rapat berkali-kali dengan kepala daerah. Ada beberapa daerah yang belanja penanganan Covid dan realisasi untuk insentif Nakes belum banyak berubah, oleh karena itu, hari ini Sabtu (17/07/2021), kami sudah sampaikan surat teguran," kata Tito.

Hal tersebut disampaikan olehnya dalam Konferensi pers secara virtual, Sabtu (17/07/2021) terkait evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat. Tito menyebut teguran tertulis itu disampaikan per hari ini ke 19 provinsi tersebut.

Daftar 19 daerah yang ditegur Mendagri. [Foto: Ist]

Daftar 19 daerah yang ditegur Mendagri. [Foto: Ist]

Tito kemudian memaparkan 19 provinsi yang dapat teguran tertulis tersebut, yakni Provinsi Aceh, Provinsi Sumbar, Provinsi Kepri, Provinsi Sumsel, Provinsi Bengkulu, Provinsi Kepulauan Babel, Provinsi Jabar, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Bali, Provinsi NTB, Provinsi Kalbar, Provinsi Kalteng, Provinsi Sulsel, Provinsi Sulteng, Provinsi Sulut, Provinsi Gorontalo, Provinsi Maluku, Provinsi Malut, Provinsi Papua.

"Uangnya ada namun belum direalisasikan untuk penanganan Covid-19, Tenaga Kesehatan, dan lain-lain," ucapnya.

Lanjutnya, Tito mengatakan, "Bisa saja kepala daerah tidak tahu, karena masalah anggaran ini yang lebih paham adalah Bappeda atau Badan Keuangannya, BPKAD. Kami berapa kali ke daerah banyak yang tidak tahu posisi saldonya seperti apa," sambung Tito. (Detiknews)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda