kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Mendagri Serahkan Keppres Nomor 120/P Tahun 2021 ke Tim Seleksi Terpilih

Mendagri Serahkan Keppres Nomor 120/P Tahun 2021 ke Tim Seleksi Terpilih

Selasa, 12 Oktober 2021 20:30 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 120/P Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPU Masa Jabatan Tahun 2022-2027 dan Bawaslu Masa Jabatan Tahun 2022-2027, kepada anggota Tim Seleksi terpilih. 

Penyerahan itu diterima langsung oleh 11 orang anggota Tim Seleksi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (12/10/2021).

“Pada siang ini, kita baru saja selesai melaksanakan acara menyerahkan surat Keputusan Presiden kepada Tim Pansel (Timsel) yang sudah ditetapkan dengan Surat Keputusan Presiden,” ujar Mendagri dalam keterangan persnya.

Mendagri menjelaskan, penyerahan tersebut merupakan simbol bahwa amanah dari Presiden Joko Widodo telah diberikan kepada anggota Tim Seleksi. Adapun Keppres tersebut diterima Mendagri pada 11 Oktober 2021 kemarin.

Selain itu, Mendagri menegaskan, pihaknya akan mendukung kerja Tim Seleksi dalam melakukan rekrutmen calon Anggota KPU dan Bawaslu untuk masa jabatan 2022-2027. 

Dia menegaskan, Tim Seleksi tersebut bekerja secara independen. Kemendagri, lanjutnya, hanya akan memberikan masukan berupa berbagai terobosan kreatif untuk mendukung penyelenggaran Pemilu.

“Dari Kemendagri tentunya tidak (ikut) campur, mengintervensi kerja, dan ini (Tim Seleksi) adalah kerjanya yang independen,” terang Mendagri.

Di lain sisi, Mendagri berharap, siapa pun yang terpilih menjadi Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027, adalah sosok yang sehat secara jasmani, rohani, dan kuat dari berbagai tekanan. Hal itu penting, mengingat pada 2023 hingga 2024 menjadi momen tahun politik yang memiliki beban kerja tak ringan.

 Selain itu, mereka yang terpilih juga diharapkan, merupakan sosok yang dapat bekerja sama, baik dalam tim maupun instansi terkait lainnya dengan tetap bekerja secara independen.

“Ada pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, legislatif tingkat I, tingkat II, dilakukan secara serentak, dilanjutkan dengan pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia, kecuali Jogja dan daerah tingkat II di DKI, jadi sangat banyak,” ujar Mendagri.

Adapun daftar Anggota Tim Seleksi tersebut di antaranya: 

1. Juri Ardiantoro (Ketua merangkap Anggota)

2. Chandra M. Hamzah (Wakil Ketua merangkap Anggota)

3. Bahtiar (Sekretaris merangkap Anggota)

4. Edward Omar Sharif Hiariej (Anggota)

5. Airlangga Pribadi Kusman (Anggota)

6. Hamdi Muluk (Anggota)

7. Endang Sulastri (Anggota)

8. I Dewa Gede Palguna (Anggota)

9. Abdul Ghaffar Rozin (Anggota)

10. Betti Alisjahbana (Anggota)

11. Poengky Indarty (Anggota)

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda