kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Masa Pendaftaran 2 Hari Lagi, Mendagri Minta Calon Kepala Daerah Patuhi Peraturan KPU

Masa Pendaftaran 2 Hari Lagi, Mendagri Minta Calon Kepala Daerah Patuhi Peraturan KPU

Sabtu, 05 September 2020 15:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali mengingatkan agar calon kepala daerah benar-benar mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum yang berkaitan dengan protokol kesehatan.

“Jadi sekali lagi masih ada dua hari untuk pendaftaran pasangan calon. Saya meminta dengan segala hormat kepada kontestan, pasangan calon, dan juga para pendukung, Tim Sukses termasuk partai politik pendukung ikut betul-betul Peraturan KPU yang sudah ditetapkan,” imbau Mendagri.

Mendagri menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU tidak boleh ada arak-arakan, konvoi, maupun kerumunan massa dalam jumlah besar saat mengantarkan bakal pasangan calon untuk mendaftarkan diri ke KPUD setempat. 

Untuk itu, Mendagri meminta KPU dan Bawaslu agar menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran sebagaimana telah diatur dalam peraturan yang ditetapkan berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 tersebut. 

“Tadi saya sudah melaksanakan rapat dengan Bawaslu, KPU, saya minta Bawaslu untuk tindak tegas, kemudian KPU juga saya minta melakukan tindak tegas sesuai dengan sanksi,” ujar Mendagri.

Mendagri menyampaikan jajaran di Kemendagri terus menggencarkan sosialisasi 3M: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau handsanitizer, dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. 

“Terutama masker, jadi ada program Gebrak Masker di berbagai daerah, kemudian juga bekerja sama dengan PKK, TNI, Polri dan semua elemen-elemen lainnya,” kata Mendagri.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda