kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Layanan KUA Dilakukan Secara Online, Puluhan Ribu Catin Telah Mendaftar

Layanan KUA Dilakukan Secara Online, Puluhan Ribu Catin Telah Mendaftar

Senin, 13 April 2020 17:29 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin. Foto: Kemenag RI


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, sejak 1 April 2020 Kemenag RI telah menghentikan layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Sebagai gantinya, proses pendaftaran dilakukan secara online melalui simkah.kemenag.go.id

Dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Senin, (13/4/2020), Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menyebutkan layanan pencatatan dan akad terus berjalan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Jumlahnya, menurut Plt Dirjen Pendidikan Islam ini, bahkan mencapai puluhan ribu.

"Sekarang kita tidak menyelenggarakan layanan pernikahan bagi mereka yang terdaftar setelah 1 April. Calon pengantin (Catin) yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar sehingga masih terjadi peristiwa nikah," jelas Kamaruddin Amin di Jakarta, Senin, (13/4/2020).

"Di Jawa Timur saja misalnya, ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir dua ribu. Jadi masih ada peristiwa nikah yang terjadi hingga saat ini dan dilayani KUA dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," sambungnya.

Lebih lanjut Kamaruddin menjelaskan kebijakan ini akan berlaku hingga penanganan wabah corona berakhir. Meskipun mekanisme pendaftaran ini berubah, kata dia, namun hal tersebut tak mengurangi jumlah calon pengantin yang mendaftar. Berdasarkan data yang ditunjukkan simkah.kemenag.go.id, lanjutnya, sampai sekarang sudah hampir 30 ribu calon pengantin yang mendaftar.

"Pelayanan di KUA juga masih terus berjalan, meski secara online. Kita berharap kondisi bisa segera normal sehingga masyarakat bisa menggelar akad nikah dalam suasana yang lebih meriah sebagaimana biasanya," pungkasnya. (Im)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda