Beranda / Berita / Nasional / Laporan BSI Nyatakan di Tahun 2022 Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh Tinggi

Laporan BSI Nyatakan di Tahun 2022 Pembiayaan Perbankan Syariah Tumbuh Tinggi

Sabtu, 14 Januari 2023 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pegawai berjalan di Bank Syariah Indonesia (BSI) usai diresmikan di Jakarta, Senin (1/2/2021). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


DIALEKSIS.COM | Nasional - PT Bank Syariah Indonesia (BSI) memperkirakan penyaluran pembiayaan perbankan syariah diperkirakan tumbuh 9,31% pada tahun ini. Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit perbankan nasional yang diproyeksikan mencapai 8,18%.

Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah diperkirakan menembus 11,46%, jauh di atas DPK perbankan nasional yang diproyeksikan berada di kisaran 9,6%.

Pertumbuhan DPK syariah akan jauh lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2022 yang mencapai 8,25%. Namun, pertumbuhan pembiayaan syariah yang diproyeksikan mencapai 9,31% akan lebih rendah dibandingkan pada 2022 yang menembus 11,47%.

Melambatnya pertumbuhan pembiayaan sejalan dengan proyeksi melandainya perekonomian global dan domestik.

"Perekonomian global di tahun 2023 diperkirakan menghadapi banyak tantangan, di antaranya masih berlanjutnya ketegangan geopolitik, meningkatnya potensi resesi di negara maju, serta isu perubahan iklim.," tulis BSI dalam laporannya BSI Sharia Outlook 2023.

Dari dalam negeri, perekonomian Indonesia akan menghadapi sejumlah tantangan seperti normalisasi kebijakan fiskal dan moneter, hilirisasi tambang, serta dinamika politik menjelang pemilu.

BSI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2023 akan berada di level 5,04%, lebih rendah dibandingkan proyeksi pada 2022 sebesar 5,13%.

Di tengah melambatnya perekonomian nasional, BSI mengingatkan ada lima isu penting yang harus diperhatikan perbankan syariah. Di antaranya adalah likuiditas perbankan, perubahan regulasi, ekosistem syariah, fokus pembiayaan, dan digitalisasi.

BSI mengingatkan dengan berlakunya Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) maka tidak ada lagi kewajiban spin-off usaha unit syariah (UUS) menjadi bank umum syariah.

"Sementara itu, likuiditas diperkirakan semakin ketat, industri perbankan didorong untuk lebih inovatif. Dampak normalisasi kebijakan moneter menyebabkan ketersediaan likuiditas lebih ketat," tulis BSI.

Ketatnya komoditas perlu menjadi perhatian industri perbankan syariah, utamanya dalam meningkatkan pertumbuhan dana murah. Selain itu, ketatnya likuiditas dapat memicu pricing war dalam menghimpun DPK.

"Ekosistem halal menjadi alternatif untuk mendorong akselerasi keuangan," tutur BSI.

Menurut BSI, ekosistem ekonomi syariah (Islamic Ecosystem) menjadi peluang perbankan syariah dalam percepatan akselerasi fungsi bisnis dan sosial guna menciptakan pemerataan ekonomi dan ketahanan nasional.

"Selain potensi bisnis yang besar, pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah juga mendukung agenda pembangunan nasional dan sustainabilitas global," imbuh BSI.

BSI juga mengingatkan pentingnya optimalisasi digitalisasi. Perbankan syariah juga diharapkan bisa melakukan mapping sektor usaha yang tepat dalam melakukan pembiayaan.

Pasalnya, banyak sektor usaha yang berpotensi terdampak oleh perlambatan ekonomi global. Contohnya adalah usaha yang orientasi ekspor serta penggunaan bahan baku impor tinggi.

BSI menjelaskan beberapa sektor tetap berpotensi tumbuh kuat di tengah perlambatan ekonomi global, seperti sektor kesehatan dan telekomunikasi. [cnbcindonesia.com]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda