kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPU Wajibkan Peserta Pilkada Tes Swab

KPU Wajibkan Peserta Pilkada Tes Swab

Selasa, 22 September 2020 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner KPU, Ilham Saputra 


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pilkada 2020 yang digelar serentak akan memasuki tahapan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon). Tahapan ini akan digelar pada 23-24 September 2020.

Komisioner KPU, Ilham Saputra menyampaikan, dalam tahapan penetapan dan pengundian nomor urut, pihaknya akan kembali melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 seperti yang sudah dilakukan di tahapan pendaftaran Pilkada 2020 kemarin. Salah satunya adalah mewajibkan para bakal paslon (bapaslon) tes swab terlebih dahulu sebelum menghadiri lokasi acara.

"Jadi nanti kita harus pastikan bahwa mereka sudah negatif (Covid-19) terlebih dahulu sebelum kemudian mereka hadir dalam pengundian nomor urut," kata Ilham dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/9/2020).

Ilham menjelaskan, apabila ditemukan satu paslon yang positif jelang tahapan tersebut, nomor urut paslon yang bersangkutan akan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai dengan jadwal dan tahapan.

"Lebih dari satu pasangan calon yang positif dilakukan pengundian nomor urut di antara pasangan calon bersangkutan dengan mengikuti nomor urut berikutnya setelah nomor urut pasangan calon yang sudah ditetapkan sesuai jadwal dan tahapan," ujarnya.

KPU, kata Ilham, sudah mengatur sedemikian rupa agar kemudian protokol kesehatan dalam tahapan pengundian nomor urut pasangan calon dipastikan dipatuhi oleh seluruh paslon. Dia melanjutkan, ketika sudah ditetapkan sebagai Paslon, KPU akan memanggil tim dari masing-masing paslon agar tidak melakukan pengerahan massa pada saat pengundian nomor urut.

Ilham mengatakan, langkah itu dilakukan dalam rangka memastikan tidak ada kerumunan yang terjadi pada saat tahapan pengundian nomor urut. Dengan begitu, penyebaran Covid-19 bisa diantisipasi.

"Kami akan segera menyurati KPU kabupaten/kota dan Provinsi yang menyelenggarakan pilkada untuk memberikan bimtek kepada mereka," tuturnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda