kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPU: Data Anggota TNI-Polri Terdaftar Pemilih 2024 Sudah Dihapus

KPU: Data Anggota TNI-Polri Terdaftar Pemilih 2024 Sudah Dihapus

Rabu, 19 April 2023 17:30 WIB

Font: Ukuran: - +


Foto: Ist

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim sudah menghapus data anggota TNI-Polri yang sempat masuk daftar pemilih sebelum ditetapkan jadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemarin, Selasa (18/4/2023).

Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU RI Betty Epsilon Idroos mengaku bahwa pembersihan data ini mereka lakukan bukan berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

"Sudah (dihapus). Bukan karena temuan mereka (Bawaslu), tetapi karena temuan dalam proses coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) teman-teman KPU," kata Betty kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

Sebelumnya, Bawaslu memang sempat menyampaikan bahwa mereka menemukan 11.457 anggota TNI dan 9.198 anggota Polri yang sempat masuk dalam data pemilih di beberapa provinsi. Betty mengeklaim, pihaknya tidak menggunakan data Bawaslu sebagai pijakan karena data tersebut kurang lengkap.

"Data dari teman-teman Bawaslu kami tidak dapatkan data by name by address," sebutnya. Betty menambahkan, pihaknya masih terus mendapatkan data berkala dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

KPU juga disebut telah menjalin komunikasi dengan TNI dan Polri terkait data anggota mereka.

"Bagi mereka yang akan aktif menjadi pemilih karena pensiun per 14 Februari 2024 itu kami juga tunggu update datanya (dari TNI dan Polri)," ujar eks Ketua KPU DKI Jakarta itu.

Dalam rapat pleno kemarin ini, KPU menetapkan semua DPS di 38 provinsi di Indonesia, ditambah jumlah pemilih luar negeri. Total DPS di semua provinsi ditambah pemilih luar negeri berjumlah 205.853.518 pemilih untuk Pemilu 2024. DPS pemilih laki-laki berjumlah 102.847.040 pemilih, kemudian DPS perempuan mencapai 103.006.478 pemilih. [Kompas]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda