KPU dan AMSI Kerja Sama Cek Fakta Pemilu 2024 di Seluruh Indonesia
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyambut program kerjasama dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dalam menyajikan program jurnalisme cek kakta pada Pemilihan Umum 2024.
Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara Pengurus Nasional AMSI dan Komisioner KPU yang berlangsung di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, pada Kamis (15/6/2023) kemarin.
KPU mengakui pentingnya langkah-langkah untuk mencegah penyebaran hoaks dan informasi yang tidak benar selama proses pemilu. Kolaborasi dengan AMSI dalam menyajikan program jurnalisme cek fakta diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan dapat dipercaya kepada masyarakat.
Hal itu terungkap pada pertemuan antara Pengurus Nasional AMSI dengan Komisioner KPU di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta, Kamis (15/6/2023) kemarin.
Anggota KPU August Mellaz menyebut sebagai bagian dari kontribusi kelompok pemangku kepentingan, kerjasama dengan AMSI itu otomatis wajib bagi KPU.
Pada Pemilu 2024, KPU berharap kerja sama Cek Fakta bahkan harus ada nilai tambah terutama agar bisa mencegah terjadinya hoaks.
“Perjanjian nota kesepahaman atau MoU ( Memorandum of Understanding ) ini bagian dari kontribusi AMSI untuk penyelenggaraan Pemilu yang wajib dikasih KPU,” kata August Mellaz saat menerima audiensi Pengurus Nasional AMSI.
Menurut August, KPU periode ini merasa wajib melanjutkan kerja sama dengan AMSI karena sinergi yang selama ini telah terjalin antara AMSI dengan KPU terdahulu sudah berjalan dengan baik.
Kerja sama yang dimaksud adalah akses narasumber kompeten dari KPU, dan akses peliputan serta penyajian data yang kredibel.
Hal ini untuk mendukung program jurnalisme Cek Fakta yang digagas dan dilaksanakan oleh jaringan media-media anggota AMSI yang saart ini berjumlah 470 media di 27 wilayah di Indonesia.
Selain kerja sama dalam akses informasi, data, dan narasumber cek fakta, KPU juga menyambut baik tawaran AMSI untuk mengikuti program pelatihan periksa fakta.
Khususnya untuk tim teknis di KPUD baik provinsi maupun kabupaten/kota.
"Untuk kegiatan workshop, nanti minimal di tingkat KPU provinsi ikut gabung untuk mensupervisi pejabat KPU di tingkat kabupaten/kota. Secara kelembagaan kami juga butuh program Cek Fakta, karena kami tidak punya kualifikasi cek fakta sehingga KPU harus mendengarkan tawaran ini. Saya sangat salut dengan program ini. Mungkin di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat juga bisa dibantu AMSI nantinya. Kita punya bacaan yang sama soal mengatasi misinformasi dan disinformasi,” ujar August
Wakil Ketua AMSI, Suwarjono mengatakan, sebagai asosiasi perusahaan media, AMSI memiliki banyak program andalan yang ditujukan untuk mewujudkan dua misi utama.
Yakni, membangun ekosistem untuk media anggotanya agar sehat bisnisnya dan berkualitas kontennya.
Program jurnalisme cek fakta adalah salah satu program panjang AMSI yang didukung penuh oleh Google News Initiative.
Program cek fakta disajikan sebagai sumbangsih AMSI bersama koalisi cek fakta untuk menjernihkan ruang digital dari sampah misinformasi dan disinformasi yang acapkali isinya berita palsu (fake news), hoaks, dan juga ujaran kebencian.
"Semangat AMSI sejak awal berdiri, bertekad menghalau hoax, fake news, hate speech di tengah gempuran banyaknya platform global. Beberapa kerjasama AMSI-KPU di perhelatan pilkada, pilgub, dan live fact checking di pilpres 2019 sudah pernah dilakukan. Karena itu kami ingin membuka kembali melanjutkan kerjasama yang pernah dilakukan,” kata Suwarjono, saat audiensi dimulai.
Audiensi AMSI dengan KPU menjadi jalan merajut kembali sinergi dan kerjasama antara AMSI dengan KPU khususnya terkait kerja jurnalisme cek fakta pada tahapan Pemilu 2024.
Termasuk program lain yang dimungkinkan terkait data dan sosialisasi tahapan Pemilu 2024.
Selain Suwarjono sejumlah pengurus AMSI yang ikut menghadiri audiensi adalah Maryadi (Bendahara Umum AMSI), Gaib Maruto Sigit (Pengurus Bidang Advokasi), Agus Perdana (Pengurus Bidang Pendidikan dan Pelatihan), Adi Prasetya (Direktur Eksekutif AMSI) serta para manajer program di AMSI.
Sedangkan dari KPU, hadir sejumlah pejabat struktural kepala humas, tim ahli, hukum, dan bidang kerjasama.
Di Indonesia, upaya membendung berita palsu (fake news), misinformasi dan disinformasi telah dilakukan bersama-sama oleh AMSI, Mafindo, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sejak 2018.
Kerja sama dilakukan mulai dari pelatihan, produksi konten, publikasi, kampanye bahaya hoaks, hingga upaya “vaksinasi” publik agar tak mudah termakan hoaks yang dikenal dengan prebunking.
Tahun 2023 AMSI dan koalisi cek fakta akan menggelar sejumlah pelatihan di wilayah di Indonesia untuk meningkatkan capacity buildings jurnalis pemeriksa fakta dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
AMSI juga akan memberi beasiswa/fellowship setidaknya kepada 150 media yang memproduksi atau menyiarkan konten cek fakta hasil kerja bersama koalisi.
Atas dukungan Google News Initiative, pada tahun 2020 AMSI juga telah menggelar rangkaian cek fakta Pilkada di 20 AMSI wilayah yang menjangkau 386 media anggota AMSI.
Sebanyak 21 AMSI wilayah juga menyelenggarakan cek fakta debat Pilkada di 21 pemilihan kepala daerah, melibatkan pemeriksa fakta dari 127 media anggota AMSI, narasumber ahli lokal, dengan hasil berupa pemberitaan cek fakta klaim kandidat saat debat pilkada berlangsung.
- Begini Respon SBY Terkait MK Putusan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka
- Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, Mahfud: MK Berpegang pada Sikap Lama
- Ini 10 Pernyataan Eks Komisioner KPK terkait PKPU yang Dinilai Percepat Mantan Terpidana Korupsi Calonkan Diri
- Tolak Gugatan, MK Putuskan Pemilu Tetap dengan Sistem Proporsional Terbuka