kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / KPPU Selidiki Dugaan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng

KPPU Selidiki Dugaan Praktik Kartel Harga Minyak Goreng

Jum`at, 14 Januari 2022 11:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi minyak goreng. [Foto: Ist]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengaku tengah menyelidiki dugaan praktik kartel harga minyak goreng menjadi 'selangit' seperti saat ini.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan saat ini tahap penelusuran masih pada tahap penelitian dan pekan depan akan disampaikan temuan awal.

Sejauh ini ia menyebut KPPU belum melakukan intervensi atau memanggil pengusaha. Seperti diketahui, lonjakan harga minyak goreng terjadi sejak beberapa bulan terakhir. Para ibu-ibu hingga tukang gorengan pun 'teriak' lantaran harus merogoh kocek dalam.

Dari catatan redaksi, harga minyak kemasan bahkan sempat menyentuh level Rp22 ribu-Rp23 ribu per kg, jauh lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan yang sebesar Rp11 ribu per liter.

Menurut Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, kenaikan disebabkan oleh lonjakan harga CPO secara internasional. Ia menyebut kenaikan berdampak ke Indonesia, meski RI merupakan negara penghasil CPO terbesar dunia,

Ia mengatakan untuk mengatasi polemik harga minyak goreng pemerintah akan memberi subsidi guna menekan harga minyak goreng ke level Rp14 ribu.

Program stabilisasi pasar itu merupakan hasil kerja sama pemerintah dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Nantinya, BPDPKS akan menggelontorkan dana pungutan sebesar Rp3,6 triliun untuk menutup selisih harga di pasar. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda