Konten Live TikTok Mandi Lumpur di Lombok Tak Ada Unsur Pidana
Font: Ukuran: - +
Lokasi pembuatan konten mandi lumpur Live TikTok. [Foto: Kompas/Idham Khalid]
DIALEKSIS.COM | NTB - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan mengungkapkan, belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum (melihat) ada sangkaan pidana dalam masalah itu," kata Teddy, Sabtu (21/1/2023).
Menurut Teddy, pemeran dan pemilik akun live TikTok mandi lumpur tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kontennya yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
"Orang nya kan udah minta maaf dan tidak mengulangi perbuatan. Udah diberikan bimbingan sama pemda juga, termasuk pemerintah kecamatan dan polsek setempat," kata Teddy.
Teddy menilai, para lansia yang menjadi pemeran live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar dengan akun @intan_komalasari92, murni atas dasar sukarela tanpa ada paksaan dari si pemilik akun.
"Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun. Jadi udah selesai TikTok ini, " kata Teddy.
Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, akan menutup lokasi yang dijadikan tempat pembuatan konten live tiktok mandi lumpur di Desa Setanggor, Kecamatan Paraya Barat. Pathul mengungkapkan, penutupan dilakukan karena sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Tadi saya sudah panggil Camat Praya Barat dan Kepala Desa Setanggor untuk berkoordinasi lebih jauh dan menutup kegiatan itu. Alasannya itu ya pemerintah saja tidak boleh membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Pathul.
Pathul menilai, pemeran live TikTtok mandi lumpur bukanlah sebuah pekerjaan rutin, sehingga diharapkan mencari pekerjaan yang mempunyai etika.
"Kalau masyarakat gaduh itu kurang baik. Itu kan bukan pekerjaan rutin itu, itu kan pekerjaan dadakan," kata Pathul.
Menanggapi permintaan warga pemeran mandi lumpur untuk memberikan solusi jika pekerjaannya ditutup, kata Pathul, saat ini masih merancang mekanisme bantuan.
"Untuk bantuan nanti sedang kita rumuskan seperti apa. Nanti saya akan tinjau ke TKP, kita akan jadwalkan," kata Pathul.
Sebelumnya, Nenek Layar Sari (55) warga Desa Setanggor, Lombok Tengah salah satu pemeran live TikTok mandi lumpur meminta Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani untuk memberikan bantuan jika ingin menghentikan pekerjaannya sebagai pemeran mandi lumpur.
"Kalau memang mau menghentikan mandi lumpur ini, ayo Pemerintah Risma (Mensos) Gubernur, Bupati, bantu kami biayai hidup," kata Sari ditemui usai live, Kamis (19/1/2023).
Menurut Sari, pekerjaan sekarang menjadi pemeran TikTok berjam-jam lamanya merupakan pekerjaan yang halal dan bukan mengemis.
"Yang namanya ngemis itu, kita pergi minta uang datang ke rumah orang-orang sambil menodong tangan di bawah," kata Sari.
Sari mengaku, pasca viral mandi lumpur, dirinya sempat dipanggil polisi untuk diperiksa, karena dianggap dipaksa melakukan hal tersebut.
"Jujur saya tidak pernah dipaksa, saya sukarela kesini, datang kesini minta untuk bekerja sebagai pemeran mandi lumpur, kemarin polisi ngira kita dipaksa," kata Sari.
Sebelumnya, Sari mengaku, pekerjaan ini lebih mudah mendapatkan uang ketimbang bekerja sebagai petani di sawah.
"Kita cepat dapat uang dari pada nyangkul di sawah, nyabit, kita di sini hanya mandi-mandi dapat uang," kata Sari.
Disampaikan Sari, bahwa pendapatan selama 9 kali mengikuti live TikTok dengan mandi lumpur mencapai 9 juta lebih.(Kompas)