kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Komnas HAM Sampaikan Mobil Polisi Ada Bekas Peluru, Kaca-Ban Mobil FPI Juga Rusak

Komnas HAM Sampaikan Mobil Polisi Ada Bekas Peluru, Kaca-Ban Mobil FPI Juga Rusak

Selasa, 22 Desember 2020 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

 Beka Ulung Hapsara (Doc. Kompas.com)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim penyelidik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa mobil yang digunakan polisi dan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) dalam bentrok di Tol Jakarta-Cikampek dua pekan lalu.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebutkan, ada tiga mobil yang diperiksa, dua diantaranya milik polisi dan satu milik laskar FPI. Ketiga mobil itu saat ini sedang berada di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya. Tim dari Komnas HAM didampingi Bareskrim Polri memeriksa ketiga mobil itu pada Senin (21/12/2020) kemarin.

Beka menyatakan, satu unit mobil Avanza milik polisi rusak cukup parah. Mobil tersebut adalah mobil yang digunakan polisi untuk mengamankan dan membawa empat laskar FPI. 

"Ada lubang bekas peluru, sabetan senjata tajam, lalu kerusakan di kaca," kata Beka.

Beka tidak bisa memastikan berapa jumlah lubang bekas peluru yang ada di mobil itu. Namun, yang pasti bekas peluru ada di bagian interior dan juga di bagian luar mobil. Beka juga menyebutkan, ada bekas bercak darah di mobil itu. "Nanti akan kami uji sampel darahnya," katanya.

Kemudian, Beka menyebutkan, satu mobil Toyota Avanza lainnya yang juga milik polisi tidak rusak. Sementara itu, satu mobil Chevrolet Spin yang digunakan laskar FPI rusak di bagian kaca depan dan ban depan.

"Memang ada beberapa kerusakan karena infonya kan mobilnya menabrak duluan, itu keterangan dari polisi," kata Beka. 

Namun, Beka juga mengaku lupa apakah ada lubang bekas peluru atau tidak di mobil Chevrolet Spin itu (Kompas.com)

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda