Komnas HAM Minta Polri Transparan Terkait Dugaan Unlawful Killing Empat Laskar FPI
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian transparan terkait informasi penanganan kasus dugaan unlawful killing terhadap empat laskar FPI. Termasuk mengenai salah satu polisi berstatus terlapor dalam kasus itu yang dikabarkan meninggal dunia.
"Kami berharap prosesnya cepat, dan dapat dilakukan secara komprehensif. Semua informasi terkait kasus tersebut juga bisa transparan dengan proses akuntabel. Termasuk informasi terkait salah satu (polisi terlapor) yang meninggal," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada CNNIndonesia.com, Jumat (26/3).
Anam menerangkan, Komnas HAM sendiri sebelumnya juga telah mendapat informasi dari polisi terkait satu terlapor yang meninggal itu. Namun, Anam enggan menjelaskan secara rinci kapan mendapatkan informasi tersebut.
Lebih lanjut, selain pengusutan meninggalnya empat anggota laskar FPI di tangan polisi, ia juga mengingatkan soal rekomendasi lain yang diberikan Komnas HAM terkait peristiwa itu.
"Kami mengingatkan rekomendasi Komnas HAM ada beberapa hal, ada soal penegakan hukum, senjata, dll. Semakin cepat prosesnya dengan akuntabilitas dan transparansi proses akan semakin baik," kata dia.
Satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang menjadi terlapor dalam kasus unlawful killing terhadap empat laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia akibat kecelakaan.
Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi membenarkan hal itu. Namun, ia tidak menerangkan secara rinci siapa, kapan, dan di mana anggota polisi itu kecelakaan hingga meninggal dunia.
Kepolisian sendiri sejauh ini memang belum menyebutkan identitas tiga polisi terlapor unlawful killing berdasarkan hasil investigasi Komnas HAM tersebut.
"Iya (satu terlapor meninggal)," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).[CNN Indonesia]