Beranda / Berita / Nasional / Komnas HAM Minta Jokowi Segera ke Papua Tuntaskan Kasus

Komnas HAM Minta Jokowi Segera ke Papua Tuntaskan Kasus

Rabu, 04 September 2019 21:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara. [FOTO: Safir Makki/CNN Indonesia]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera datang ke Papua untuk menyelesaikan konflik yang terjadi belakangan ini.

"Segera datang ke Papua dan dialog dengan semua elemen masyarakat diteruskan dengan penuntasan kasus pelanggaran HAM yang berat Wasior, Wamena, dan evaluasi menyeluruh pelaksanaan Otsus Papua," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui akun Twitter pribadi @Bekahapsara pada Rabu (4/9/2019), seperti dikutip CNN Indonesia.

Pernyataan Beka itu membalas unggahan akun Twitter Jokowi yang mengetwit sebuah video yang merekam aktivitas presiden makan siang bersama sejumlah tamu dari Yapen dan Nduga di Istana Merdeka, kemarin.

Beka sengaja mencuit desakan tersebut agar Jokowi segera bertindak dengan datang langsung ke Papua. Menurutnya, kedatangan itu merupakan bentuk keseriusan Jokowi dalam menyelesaikan persoalan di sana.

"Itu penting untuk menunjukkan keseriusan presiden, kalau perlu ajak seluruh menteri, kabinet ke Papua," ujar Beka.  

Saat ini, kata Beka, hanya Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang berkantor di Papua. Keduanya mengklaim kondisi di Papua mulai aman.

Namun, menurutnya, terdapat berbagai persoalan yang harus dijawab langsung oleh Jokowi. Selama ini Jokowi hanya menyikapi konflik yang terjadi dengan memberi pernyataan melalui media massa.

"Kapolri, Panglima, sudah ada di Papua dan menyatakan Papua sudah aman. Itu hanya persoalan aman saja, tapi yang lain kan juga harus dijawab Presiden," katanya.

Beka menilai konflik di Papua saat ini tak lepas dari akumulasi berbagai persoalan yang selama ini terjadi di bumi cenderawasih.

Ia menyebut berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM yang tak juga rampung di antaranya kasus Wasior pada 2001 dan Wamena pada 2003. Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran HAM oleh aparat keamanan pada masyarakat sipil.

"Banyak problem di Papua yang belum selesai. Ada kasus Wamena, Wasior, terus sekarang penanganan kasus pengungsi di Nduga itu juga belum ada upaya sungguh-sungguh mengatasi kondisi pengungsi," ucapnya.

Beka mengatakan pihaknya bukan tak pernah berkomunikasi terkait persoalan di Papua dengan staf Jokowi. 

Selama ini pihaknya telah merekomendasikan berbagai pertimbangan untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Papua. Namun menurutnya permasalahan tersebut harus diputuskan langsung oleh Jokowi.

"Komnas HAM sudah berikan pertimbangan untuk problem Papua hari ini, melalui staf presiden. Tapi kan tetap harus Pak Jokowi yang memutuskan langsung, ini menandakan keseriusan," tuturnya.

Kondisi sejumlah kota di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu sempat memanas imbas insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya. Sejumlah fasilitas publik hingga gedung DPRD setempat pun turut dibakar.(me/CNN Indonesia)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda