Komitmen Jaga Kepercayaan, BNI Terapkan Langkah Strategis Perlindungan Nasabah
Font: Ukuran: - +
Reporter : Ratnalia Indriasari
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko BNI Rayendra Minarsa Goenawan saat menjelaskan literasi keamanan digital dalam workshop yang diinisiasi BNI bersama AMSI. [Foto: tangkapan layar YouTube AMSI]
DIALEKSIS.COM | Aceh - Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank plat merah terus berkomitmen menjaga kepercayaan nasabah, terutama menerapkan perlindungan terkait transaksi digital.
Pemimpin Divisi Manajemen Risiko BNI Rayendra Minarsa Goenawan manyampaikan selalu bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen.
“Perlindungan itu tidak hanya dari instansi jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri dalam menjaganya, sehingga kolaborasi dan sinergi itu dibutuhkan," ucap Rayendra, dikutip dari kanal YouTube AMSI, Rabu (24/8/2022).
Rayendra menekankan Social engineering (Soceng) yang saat ini menjadi modus pencurian data paling marak dibandingkan modus lainnya, seperti Skimming.
"Cara ini yang lebih halus atau smooth, tapi impact-nya lebih besar dari skimming," tuturnya.
Ia menjelaskan, awalnya si aktor atau fraudster akan mencari dulu target yang paling mudah diganggu. Selanjutnya, mereka akan menjalin komunikasi dan membangun relasi dengan si target.
"Lalu, masuk tahap eksploitasi, dimana mereka akan memanfaatkan atau mengganggu target secara psikologis dan emosional, sehingga data target didapat. Barulah eksekusi pencurian dilakukan yang dimulai dengan virus malware," paparnya.
Menurutnya, jika sudah masuk ke eksploitasi, pemilik data atau target sudah harus memiliki early warning yang memicu adanya sesuatu yang salah.
"Karena itu, literasi keuangan itu ada tiga tahap, yaitu membangun kesadaran, mampu menganalisa atau memiliki kapabilitas untuk mengidentifikasi persoalan, kemudian cara meresponnya," tukas Rayendra.
Rayendra menyebutkan, BNI sendiri telah mempersiapkan berbagai langkah strategis untuk pengaduan atau keluhan nasabah. Mulai dengan menyediakan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC).
Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah yang beroperasi 24 jam dalam sepekan, yang menjalankan fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.
"Kami mengimbau untuk nasabah selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi termasuk PIN dan OTP transaksi. Segera menghubungi call center bank bila kartu hilang, dicuri orang lain, atau terjadi kejanggalan dalam transaksi perbankan," ucapnya.
Kemudian, jangan memberikan atau meminjamkan kartu kredit atrau debit kepada siapapun. Lengkapi device (HP, komputer, laptop, tablet) dengan anti virus dan tidak menggunakan WIFi publik dalam bertransaksi. Hindari bertransaksi dengan situs tidak terpercaya. [RI]