Selasa, 04 November 2025
Beranda / Berita / Nasional / KKP Gandeng BPJPH, 64 Pendamping Halal Disiapkan untuk UMKM Perikanan

KKP Gandeng BPJPH, 64 Pendamping Halal Disiapkan untuk UMKM Perikanan

Senin, 03 November 2025 17:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Redaksi

Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), KKP menyiapkan 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi pusat dan daerah. [Foto: dok. KKP]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor perikanan untuk naik kelas lewat sertifikasi halal. Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), KKP menyiapkan 64 calon pendamping proses produk halal (P3H) dari 12 instansi pusat dan daerah.

Pelatihan tersebut digelar dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Halal selama dua hari di Kantor Balai Besar Pengujian Penerapan Produk Kelautan dan Perikanan (BBP3KP), Cipayung, Jakarta, pada akhir Oktober 2025.

Plt. Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Machmud, menegaskan bahwa pendampingan ini menjadi bagian dari strategi KKP untuk meningkatkan daya saing UMKM perikanan di pasar domestik dan global.

“Sertifikasi halal bukan hanya tentang kepatuhan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan dan nilai tambah bagi produk Indonesia,” ujar Machmud dalam keterangan resmi, Senin (3/11/2025).

Ia menambahkan, sertifikasi halal juga menjadi faktor penting dalam memperluas akses pasar, terutama untuk ekspor produk perikanan olahan yang kini kian diminati di negara-negara berpenduduk Muslim.

Sementara itu, Kepala BBP3KP Rahmadi Sunoko menyebut kegiatan Bimtek ini sebagai langkah konkret KKP mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Kami ingin memperbanyak pendamping halal yang bisa membantu UMKM dalam proses sertifikasi. Tujuannya jelas, agar produk perikanan bisa menembus pasar yang lebih luas,” kata Rahmadi.

Dari sisi kebijakan, Deputi Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menilai sinergi antara KKP dan BPJPH sangat penting untuk memperkuat ekosistem halal nasional, terutama di sektor kelautan dan perikanan.

“Pendamping halal akan menjadi ujung tombak dalam memastikan bahan baku dan proses produksi berjalan sesuai prinsip halal, higienis, dan bermutu,” ujar Mamat.

Sebagai bagian dari langkah strategis jangka panjang, BBP3KP tengah disiapkan menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) khusus sektor kelautan dan perikanan. Lembaga ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal bagi UMKM dengan pendekatan yang sesuai karakteristik produk perikanan.

Para peserta Bimtek berasal dari berbagai daerah, antara lain Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, NTB, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, serta internal KKP.

“Dengan adanya pendamping halal di berbagai daerah, UMKM perikanan tak perlu bingung lagi mengurus sertifikat halal. Ini investasi jangka panjang untuk daya saing ekonomi biru Indonesia,” tutup Machmud. [red]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI