Beranda / Berita / Nasional / Ketum PPP Romi Diperiksa KPK

Ketum PPP Romi Diperiksa KPK

Senin, 20 Agustus 2018 23:01 WIB

Font: Ukuran: - +


Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Foto: IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan memanggil Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi) hari ini, Senin (20/8/2018)‎. Romi akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap usulan dana perimbangan daerah.

Tak hanya Romi, tim penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Labuhanbatu Utara, Khaeruddin Syah Sitorus. Khaeruddin juga akan diperiksa sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo (YP).

"Hari ini, Senin 20 Agustus 2018, diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP ‎dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus, dan M Romahurmuziy," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebagaimana dilansir okezone.

Belum diketahui kaitan Romi dalam perkara ini. Diduga, penyidik akan mengonfirmasi Romi terkait dugaan aliran uang suap ‎dana perimbangan daerah yang mengalir ke sejumlah pihak, pada pemeriksaan kali ini.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah kader PPP yang di antaranya, Wabendum PPP, Puji Suhartono, anggota Komisi IX DPR fraksi PPP, Irgan Chairu Mahfiz, serta Wali Kota Tasikmalaya asal PPP, Budi Budiman.

KPK sendiri memang sedang mengembangkan kasus yang menyeret PNS Kemenkeu Yaya Purnomo dan anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono. Pengembangan mengarah ke sejumlah anggota DPR, pejabat Kemenkeu, ataupun pejabat daerah.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka terkait ‎kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN-P tahun anggaran 2018. Keempatnya yakni, Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono, PNS Kemenkeu, Yaya Purnomo, perantara suap, Eka Kamaluddin, serta pihak swasta, Ahmad Ghiast.  (okezone)



Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda