Ketua KAD Jatim Sampaikan Sejumlah Aksi Kolektif Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha
Font: Ukuran: - +
Reporter : Nora
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) tahun 2023, KPK menyelenggarakan diskusi publik terhadap peran Komite Advokasi Daerah (KAD) dalam pencegahan korupsi pada dunia usaha, Selasa (12/12/2023) di Istora Senayan, Jakarta.
Komite Advokasi Daerah merupakan forum komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk Dialog Publik Privat untuk membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi sehingga pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif.
Ada capaian 3 KAD yang dinilai progresif adalah KAD Jawa Timur, KAD Bali, dan KAD Jambi. Ketiga Ketua KAD tersebut ikut menjadi pembicara dalam diskusi publik itu.
Dalam wawancara Dialeksis.com, Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jawa Timur Dr. Ir. Reswanda menyampaikan sejumlah strategi dalam menumbuhkan nilai integritas bisnis di Jawa Timur.
Pertama, kata Reswanda, perlu penerapan aturan perundang-undangan secara konsisten, pentingnya penyederhanaan dan percepatan proses bisnis perizinan dengan mengindahkan prinsip tata kelola yang baik.
Selanjutnya, kata dia, KAD yang memiliki peran menjadi mediator antara pengusaha, pemerintah, aparat penegak hukum perlu terus ditingkatkan keberadaannya.
“Selain itu, agar tumbuhnya nilai integritas berbisnis itu perlu menjalankan fungsi advokasi kepada pengusaha untuk mempraktikkan bisnis integritas. Serta melakukan pemetaan risiko korupsi sektoral secara berkala,” jelasnya.
Kemudian, kata Reswanda, ada beberapa langkah strategi dalam pencegahan korupsi yang telah diterapkan KAD Jatim. Yaitu mengadakan dialog, mediasi dan advokasi, FGD dan seminar, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, menjalin kemitraan dengan lintas sektor, serta menciptakan agen perubahan di dalam sektor swasta.
Dari semua kegiatan tersebut, Reswanda berharap terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif, lahirnya agen bisnis berintegritas, dan bisa menyelaraskan kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam hal pencegahan korupsi.
Untuk diketahui, KAD Jatim dideklarasikan pada tanggal 13 April 2018 lalu oleh Pimpinan KPK RI.