Beranda / Berita / Nasional / Ketua BPP HIPMI Mardani Maming Tersangka KPK Punya Harta Kekayaan Rp44,8 Miliar

Ketua BPP HIPMI Mardani Maming Tersangka KPK Punya Harta Kekayaan Rp44,8 Miliar

Senin, 20 Juni 2022 22:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Ketua BPP HIPMI 2019-2022, Mardani H Maming. [Foto: Ist.]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK dikabarkan menetapkan Ketua BPP HIPMI 2019-2022, Mardani H Maming sebagai tersangka dan mencekalnya bepergian ke luar negeri.

Mardani yang juga politisi PDIP merupakan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2022-2027 dan pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama dua periode sejak tahun 2010-2018.

Merujuk situs LHKPN KPK, Senin (20/6/2022), Mardani terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 2017 saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018. 

Mardani melaporkan 39 bidang tanah dan bangunan di Tanah Bumbu dengan nilai total Rp 40.912.625.000. Ia tercatat memiliki 5 kendaraan senilai Rp 1.152.500.000.

Selanjutnya, harta bergerak lainnya senilai Rp 325.500.000, surat berharga senilai Rp 790.000.000, kas dan setara kas senilai Rp 1.681.227.868.

Ia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total harta Mardani H Maming saat itu Rp 44.861.852.868. [DBS]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda