Kepala BSKDN: Perumus Kebijakan Harus Miliki Kapasitas Global dalam Berinovasi
Font: Ukuran: - +
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat memberi kata sambutan dalam kegiatan penutupan Rakornas Kelembagaan Strategi Kebijakan, Jumat (2/12/2022) di Hotel New Saphir Yogyakarta. [Foto: Puspen Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Nasional - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menantang perumus kebijakan agar memiliki kapasitas global dalam berinovasi.
Hal itu disampaikannya saat menutup Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelembagaan Strategi Kebijakan yang digelar BSKDN Kemendagri, Jumat (2/12/2022) di Hotel New Saphir Yogyakarta.
Yusharto mengatakan, pihaknya telah berupaya menghadirkan narasumber terbaik dari berbagai pakar. Upaya itu untuk memberikan pemahaman kepada para peserta yang berasal dari perwakilan pemerintah provinsi (pemprov) dan kabupaten/kota. Sebagai upaya untuk membentuk visi dan misi global kepada para perumus kebijakan, BSKDN menghadirkan President of the Korea Local Government Municipal Police Institute Young Hoon Ahn sebagai narasumber.
"Kita datangkan narasumber dari negara lain, harapannya dapat memberikan insight baru bagi kita semua, agar mulai memiliki visi-misi berperspektif global dalam berinovasi," ungkapnya.
Lebih lanjut Yusharto menerangkan, pemerintah pusat akan melakukan bimbingan dan pengawasan (binwas) terhadap daerah dalam mengatasi masalah inovasi. Dia menambahkan, BSKDN akan membantu penyelesaian masalah tersebut melalui pengembangan aplikasi pengukuran indeks inovasi, sehingga mempermudah daerah dalam menginput data.
"Saya sudah diskusi dengan para kepala pusat (kapus), dengan beberapa pengembang kita akan membuat aplikasi yang sifatnya dashboard untuk bisa mengisi data sekaligus, tetapi akan terbagi untuk seluruh indeks yang ada. Meningkatkan interoperabilitas antara sistem satu dengan sistem yang lain yang akan melakukan pengukuran indeks," jelasnya.
Di sisi lain, dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran (TA) 2023 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12/2022). Presiden Jokowi, kata Yusharto, menekankan agar jajaran pemerintah tidak melakukan pekerjaan yang bersifat rutinitas.
Menurut Yusharto, pesan tersebut dapat dimaknai sebagai dorongan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk mempercepat penyelesaian masalah yang dihadapi saat ini.
"Hal tersebut (pesan Presiden Jokowi) sejalan dengan konsep learning organization, yakni masalah yang sekarang kita hadapi tidak bisa diselesaikan dengan cara atau pendekatan masa lalu. Itu berarti inovasi berada di depan untuk melakukan penyelesaian atas masalah yang ada saat ini," tuturnya.
Sebagai informasi, dalam Rakornas tersebut Yusharto juga menyerahkan DIPA BSKDN Tahun 2023 kepada Sekretaris Badan (Sesban) Litbang Kemendagri dan jajaran Kapus Litbang Kemendagri. [PK]