DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan apresiasinya terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam pengesahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), menjelang peresmian resmi oleh Presiden pada 21 Juli 2025.
“Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 koperasi desa dan kelurahan,” ujar Supratman, Senin (21/7/2025).
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang dipimpin oleh Kemenko Pangan, serta dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga.
“Ini adalah bentuk kolaborasi nasional yang melibatkan Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri, hingga pemerintah daerah. Tujuannya jelas, untuk mempercepat pemerataan ekonomi hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” kata Supratman.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa program Koperasi Merah Putih adalah salah satu wujud nyata dari visi Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, terutama dalam hal penguatan ekonomi kerakyatan.
“Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi strategis dalam menumbuhkan ekonomi berbasis rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal AHU Kemenkum, Widodo, menjelaskan bahwa dari total 80.068 koperasi yang telah disahkan, sebagian besar merupakan pendirian baru.
“Sejak layanan pendaftaran khusus dibuka pada 1 Mei 2025, kami mencatat ada 71.397 KDMP baru dan 8.486 KKMP baru. Selain itu, terdapat 141 koperasi lama yang bertransformasi menjadi KDMP dan 44 koperasi menjadi KKMP,” papar Widodo.
Ia juga menambahkan bahwa pencapaian ini menjadi bukti nyata efektivitas transformasi digital layanan publik Kemenkum.
“Digitalisasi ini mempercepat layanan dan mendukung percepatan program prioritas pemerintah dalam pemerataan ekonomi,” pungkasnya. [red]