Kemenkominfo Ambil Tindakan Sesuai Hukum untuk Wujudkan Pemilu Damai
Font: Ukuran: - +
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bakal mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan norma untuk menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 yang damai.
"Kami bakal melakukan langkah-langkah sesuai dengan undang-undang yang bertindak termasuk men-takedown (menghapus) apapun (yang berpotensi mengganggu situasi tenteram di masa pemilu),” kata Budi Arie di Jakarta, Minggu (16/10/2023).
Dia menjelaskan ada tiga perihal utama yang bakal ditangkal Kemenkominfo demi penyelenggaraan pemilu yang damai, ialah hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian.
Ia mengatakan bahwa Kemenkominfo bakal bekerja sama dengan beragam pihak yang bertanggung jawab untuk mewujudkan pemilu yang tenteram pada 2024, termasuk dengan KPU, Bawaslu, Kepolisian, serta beragam kementerian dan lembaga terkait.
Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan Kementerian Kominfo menyiapkan tiga strategi untuk mendukung dan menciptakan narasi Pemilu Damai 2024 di masyarakat Indonesia, pada periode pra-pemilu, pemilu, dan pasca-pemilu.
"Secara umum pesan yang disampaikan untuk menjawab beragam rumor pemilu antara lain peningkatan partisipasi pemilih serta pemenuhan kewenangan memilih dan dipilih,” ucapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (3/10).
Selain itu, dia juga menuturkan bahwa Kemenkominfo bakal berupaya untuk mencegah tuduhan yang berbau SARA serta polarisasi.
“Dan yang terpenting adalah menangani hoaks untuk menjaga ruang digital tetap damai," ujar Budi Arie.
Pada masa prapemilu, Kemenkominfo mempunyai prioritas untuk membujuk masyarakat untuk antigolput dan mengambil peran aktif dalam aktivitas Pemilu.
Dengan demikian, pesta kerakyatan lima tahunan itu bisa melangkah dengan optimal lantaran melibatkan penduduk negara dengan optimal untuk memilih pemimpinnya.
Sementara itu, saat berlangsungnya pemilu, Kemenkominfo berfokus pada rayuan untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif sampai proses pemungutan dan penghitungan selesai.
Terakhir, untuk periode pasca-pemilu, Kemenkominfo berfokus membujuk masyarakat agar dapat menjaga persatuan dalam menyikapi hasil pemilu.