kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemenkeu Aset Negara Untuk Ibu Kota Baru

Kemenkeu Aset Negara Untuk Ibu Kota Baru

Jum`at, 03 September 2021 08:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Kemenkeu sudah mulai memetakan aset negara yang bisa dimonetisasi untuk pembiayaan ibu kota baru. Ilustrasi. [Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mulai memetakan pemanfaatan aset negara untuk ibu kota negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

"Pada saat ini masih dilakukan pemetaan mana yang bisa dimonetisasi untuk pembiayaan ibu kota negara yang baru," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban saat rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (02/09/2021).

Rio Silaban menjelaskan ada dua cara untuk mendapatkan monetisasi. Pertama, dengan melakukan pemanfaatan aset yang sudah ada.

Kedua, melalui pemindahtanganan aset tersebut. Kendati begitu, ia mengatakan pemerintah belum memutuskan aset mana yang akan digunakan lebih dulu dari dua opsi monetisasi ini.

Lebih lanjut, Rio menyatakan sebenarnya pemerintah sudah sempat melakukan diskusi dengan para pelaku pasar untuk melihat minat mereka terhadap aset negara yang akan dimanfatkan untuk ibu kota negara baru. Tapi, ia belum bisa membagi hasilnya kepada publik..

Sebelumnya, Rio sempat memastikan bahwa proyek ibu kota negara baru terus berjalan, meski belum dianggarkan di APBN.

Proses itu, sambungnya, berupa diskusi antara Kemenkeu dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda