Kemenkes Gratiskan Skrining 14 Jenis Penyakit di Puskesmas, Apa Saja?
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin pembiayaan gratis untuk skrining 14 jenis penyakit di Puskesmas. Adapun pembiayaan itu masuk dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Upaya pencegahan atau promotif preventif itu merupakan strategi yang lebih penting dan mudah dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat," ucap Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, dalam keterangan resminya, Sabtu (15/4/2023).
Upaya pencegahan, kata Syahril, jauh lebih efektif menjaga kesehatan daripada mengobati saat jatuh sakit. Kemungkinan tubuh tetap sehat lebih tinggi dilakukan dengan pencegahan daripada diobati.
"Kemenkes memfasilitasi masyarakat untuk melakukan pencegahan terjadinya penyakit melalui skrining kesehatan. Pembiayaan gratis untuk 14 jenis penyakit, antara lain skrining diabetes melitus, hipertensi, stroke, jantung, kanker serviks, kanker payudara, Tuberkulosis (TBC), anemia, kanker paru, kanker usus, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), thalassemia, hipotiroid kongenital, dan skrining hepatitis," rincinya.
Syahril menyebut, saat ini baru 33 persen penduduk Indonesia yang melakukan skrining penyakit tidak menular. Sebanyak 70 persen pasien kanker di Indonesia baru memulai pengobatan ketika sudah memasuki stadium lanjut.
“Hal ini dapat menurunkan risiko keberhasilan pengobatan dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat,” tandasnya. [*]