Minggu, 23 Agustus 2026
Beranda / Berita / Nasional / Kemenhub Proses 35 Izin Pesawat Asing untuk Tangani Karhutla

Kemenhub Proses 35 Izin Pesawat Asing untuk Tangani Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 13:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kemenhub terus mendukung upaya pemerintah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya melalui fasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk mendukung operasi pemadaman dan penanganan dampak bencana. [Foto: Humas Kemenhub]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) hingga Minggu (23/8/2026) telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat asing untuk kesiapsiagaan dan penanggulangan karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Lukman F. Laisa mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan transportasi udara dalam penanganan bencana tetap tersedia.

"Kami terus mendukung upaya penanganan karhutla melalui fasilitasi aspek regulasi penerbangan. Kami memastikan kebutuhan operasional dapat didukung dengan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan," ujar Lukman.

Pesawat asing yang telah memperoleh izin khusus dapat direposisi ke wilayah lain yang membutuhkan dukungan. Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Ditjen Hubud paling lambat 1x24 jam sebelum reposisi.

Kemenhub juga melakukan pengawasan terhadap kelaikudaraan dan kemungkinan modifikasi pesawat untuk mendukung operasi pemadaman, termasuk water bombing.

Penempatan dan operasi pesawat dikoordinasikan dengan BNPB, BPBD, pemerintah daerah, serta instansi terkait sesuai kebutuhan di lapangan.

Tiga NOTAM Aktif

Selain izin pesawat asing, Kemenhub berkoordinasi dengan AirNav Indonesia untuk memastikan ketersediaan ruang udara dan informasi penerbangan melalui Notice to Airmen (NOTAM).

Per 20 Agustus 2026, terdapat tiga NOTAM aktif terkait penanganan karhutla. Salah satunya mengatur reservasi ruang udara untuk kegiatan water bombing, sementara NOTAM lainnya berkaitan dengan water bombing dan air patrol di Kalimantan Barat.

Ada pula NOTAM yang menginformasikan tidak tersedianya Taxiway Alpha di Bandar Udara Banjarmasin akibat aktivitas pesawat water bombing.

Kemenhub juga mencatat NOTAM C0977/26 terkait penutupan sementara Bandar Udara Nabire akibat asap yang berasal dari kebakaran hutan.

Kemenhub memastikan pemantauan dan koordinasi terus dilakukan agar operasi penanganan karhutla berjalan efektif dengan tetap mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kelancaran penerbangan. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
pema - damai
dishub