Beranda / Berita / Nasional / Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024

Kemendagri Serahkan Jumlah Penduduk per Kecamatan ke KPU untuk Pemilu 2024

Sabtu, 15 Oktober 2022 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +


[Foto: Puspen Kemendagri]

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal, Tahapan, dan Program Pemilu Serentak 2024, pelaksanaan penataan dan penyusunan dapil akan berlangsung mulai 14 Oktober hingga 9 Februari 2022. 

"Untuk kegiatan ini, sesuai UU Pemilu, basis data yang kami gunakan adalah data penduduk agregat kependudukan berbasis kecamatan yang disediakan oleh Kemendagri, sehingga pada hari ini sebagai simbolis akan dimulainya kegiatan penyusunan daerah pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota," ujar Hasyim.

Selanjutnya, KPU RI dijadwalkan menerima basis data WNI di mancanegara oleh Kemlu dan update Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kemendagri pada Desember 2022. Data-data ini untuk pemutakhiran data pemilih. 

"Buruh migran yang tercatat di luar negeri sekitar 2 juta 310 ribu. Ini kalau ditotal dari jumlah yang ada itu, nanti kita baru bisa mengetahui berapa jumlah pemilih kita di DP4 yang disampaikan Kemenlu," ujar Hasyim. (Puspen Kemendagri)

Halaman: 1 2 3
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda