kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kemendagri Sebut ASN Berperan Penting Dalam Program CETTAR

Kemendagri Sebut ASN Berperan Penting Dalam Program CETTAR

Selasa, 11 Januari 2022 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni. [Foto: PK]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menjelaskan strategi realisasi penyerapan program secara Cepat, Efektif/Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel, dan Responsif (CETTAR). Upaya itu salah satunya melalui peran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (11/1/2022), Strategi itu disampaikan Fatoni saat menjadi narasumber pada webinar yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur. Webinar dengan tema "Peran Strategi ASN dalam rangka Realisasi dan Penyerapan Program Kegiatan dan Anggaran yang Cepat, Efektif/Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR)" tersebut berlangsung pada Senin (10/1/2022). 

Fatoni menjelaskan, ASN harus mengedepankan efisiensi Sumber Daya Manusia (SDM), kerja cepat, inovatif, menerapkan manajemen kerja, dan meningkatkan produktivitasnya. Selain itu, ASN juga perlu memanfaatkan keberadaan teknologi informatika dalam memberikan pelayanannya kepada publik. 

"ASN harus berperan aktif dalam pemanfaatan sistem IT untuk menjadikan kinerja ASN menjadi lebih efektif dan efisien, serta dapat meningkatkan produktivitas dalam praktiknya," kata Fatoni.

Selain itu, Fatoni juga menjelaskan berbagai cara efektif melakukan penyerapan dan realisasi anggaran. Tak hanya itu, Fatoni juga memaparkan sejumlah cara efektif untuk mengatasi permasalahan penyerapan anggaran yang belum maksimal. 

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak yang membuka webinar tersebut menyampaikan, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah dan Provinsi melakukan pembinaan dan pengawasan, serta mendorong percepatan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) baik di provinsi dan kabupaten/kota. Langkah itu dilakukan salah satunya dengan melaksanakan monitoring dan evaluasi realisasi anggaran provinsi dan kabupaten/kota. 

"Pemerintah Daerah dalam hal ini Gubernur melakukan pengawasan dan pembinaan serta mendorong percepatan realisasi APBD di daerah," ungkap Emil. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jawa Timur Joko Agus Setyono memaparkan, strategi dan peran ASN dalam setiap pengelolaan keuangan daerah (APBD) dalam rangka optimalisasi penyerapan anggaran. 

Selain itu, Joko juga menjelaskan capaian total realisasi belanja Provinsi Jawa Timur sebesar Rp 32,28 triliun dengan 29,47 persen atau Rp 9,51 triliun di antaranya merupakan belanja hibah. 

"Total realisasi belanja Provinsi Jawa Timur termasuk salah satu yang terbesar di Indonesia, yakni Rp 32,28 Triliun, sementara itu belanja hibah sebesar 29,47 persen dari seluruh realisasi belanja," tuturnya. [PK]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda