Kemendagri Evaluasi Kinerja KPI, Dukung Pemda Rehabilitasi Irigasi
Font: Ukuran: - +
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Teguh Setyabudi. [Foto: Puspen Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Semarang - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (pemda) merehabilitasi irigasi di daerahnya dan mengevaluasi Kelembagaan Pengelolaan Irigasi (KPI).
Keberadaan KPI merupakan bentuk kontribusi pemda dalam mendukung penguatan infrastruktur guna pembangunan ekonomi dan pelayanan dasar. Hal ini sesuai dengan agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang hendak mewujudkan pembangunan 60 unit bendungan, 1.000 embung, dan 500.000 hektare daerah irigasi.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Teguh Setyabudi yang dihadiri secara virtual dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Penguatan Kapasitas KPI yang digelar Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Bangda Kemendagri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/4/2022).
“Diperlukan sinergisitas kebijakan pembangunan infrastruktur dengan kelembagaan pengelolaan irigasi dalam mewujudkan modernisasi irigasi yang mengacu pada 5 pilar, yaitu peningkatan keandalan dan penyediaan irigasi, perbaikan sarana dan prasarana irigasi, penyempurnaan sistem pengelolaan irigasi, penguatan institusi pengelolaan irigasi, dan pemberdayaan manusia pelaku pengelolaan irigasi," terang Teguh.
Ia menjelaskan berbagai manfaat yang didapatkan dari adanya pembangunan di bidang irigasi. Hal itu seperti mampu memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi serta membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat di daerah.
"Fasilitas ini juga dapat mendukung produktivitas usaha tani dan meningkatkan produksi pertanian dalam rangka ketahanan pangan nasional serta kesejahteraan petani," ucapnya.
Karena itu, kata Teguh, perlu adanya peningkatan layanan irigasi dengan sistem pengelolaan secara utuh, efektif, efisien, dan berkelanjutan serta dikembangkan secara modern.
Ia menekankan, kebijakan pengelolaan irigasi kurang optimal tanpa adanya peran pemda. Peran itu seperti dengan memperkuat kapasitas kelembagaan dan pemberdayaan sumber daya manusia pengelola irigasi. Karena itu, Kemendagri akanmengevaluasi capaian kinerja penguatan peran KPI untuk mengukur efektivitas pengelolaan irigasi yang terintegrasi antarlembaga setiap tahunnya.
“Sehingga dalam menuju proses modernisasi irigasi pemerintah pusat dapat mengeluarkan kebijakan yang tepat," pungkasnya. [PK]
- Sosialisasi Rancangan PKPU, Kemendagri Dukung Suksesnya Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
- Teuku Muda Ariaman: Pekerja di PGE Mayoritas Pemuda Aceh Utara dan Lhokseumawe
- Keterlibatan Antarmigas Diperlukan untuk Mendukung Ketahanan Energi dan Pertumbuhan Ekonomi
- Presiden Sri Lanka Enggan Mengundurkan Diri