Kemendagri Dukung Pencapaian Target RPJMN 2020-2024 Menyangkut Persampahan
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok. Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendukung pencapaian target pembangunan nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 menyangkut bidang persampahan.
Dilansir dari laman resmi Kemendagri, Selasa (22/11/2022), Komitmen tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
"Dukungan tersebut tentunya sudah menjadi tugas dan fungsi Kemendagri dalam hal perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan, pembinaan urusan pemerintahan dan pembangunan daerah, pembinaan keuangan daerah, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kemendagri di daerah, koordinasi, pembinaan dan pengawasan umum, serta tugas lainya sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 114 tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri," ujar Wempi.
Wempi mengungkapkan, dukungan Kemendagri dalam Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan DAS Citarum diawali dengan penandatanganan komitmen bersama dengan Gubernur Jawa Barat dan bupati dan wali kota di delapan kabupaten/kota Provinsi Jawa Barat sepanjang DAS Citarum pada 25 November 2021 di Bandung.
Selanjutnya » Hal tersebut merupakan sebagai wujud kom...