Kawal Agenda Nasional, Polri Tempatkan Brimob I di Sumut
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pasukan Korps Brimob I Polri resmi menempati eks Batalyon A Brimob Polda Sumatra Utara (Sumut) di Kota Binjai, Provinsi Sumut, sebagai markas komando (mako). Pasukan itu siap mengamankan agenda nasional dan internasional pada 2024.
"Keberadaan pasukan Brimob I Polri ini juga melaksanakan kegiatan operasional pengamanan agenda nasional 2024 dan internasional. Semoga dengan adanya pasukan Brimob I Polri bisa bermanfaat bagi masyarakat, nusa dan bangsa," kata Wadankor Brimob Polri Irjen Imam Widodo dalam keterangan tertulis, Rabu (7/6/2023).
Imam mengatakan hadirnya Mako pasukan Brimob I Polri di eks Batalyon A Brimob Polda Sumut, Kota Binjai juga bertujuan menanggulangi pencegahan tindak kejahatan dengan skala intensitas tinggi. Pasukan Brimob I dipastikan akan memelihara keamanan dalam negeri dan mencintai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Jadi, perlu saya tegaskan bahwa Brimob itu pasukan khusus yang tugasnya memelihara keamanan di dalam negeri ini. Untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga diresmikan lah markas komando Pasukan Brimob 1 Polri di Kota Binjai," ungkapnya.
Imam menambahkan pembangunan Mako ini merupakan amanah meningkatkan kamtibmas. Gedung yang dipenuhi polisi brigade mobil (Brimob) itu dipastikan akan menjadi tempat yang ramah, inklusif dan terbuka bagi masyarakat.
Imam mengaku akan menjalin kemitraan dengan institusi lain dan membangun kepercayaan yang kokoh. Tindakan Brimob, kata dia, berorientasi kepada bangsa dan negara.
"Jadi, kehadiran kami di sini untuk menanggulangi situasi darurat, yakni membantu tugas kepolisian kewilayahan dan bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan, sosial dan menangani, kejahatan dengan tingkat intensitas tinggi," tutur Imam.
Pasukan Brimob I Polri ini dipimpin Brigjen Firly R Samosir. Dia akan membawahi empat resimen (Resimen Pelopor dan Resimen Gegana). Lalu, berperan sebagai pembina teknis 10 satuan Brimob Polda di wilayah Sumatra. Yakni Aceh, Sumut, Sumatra Barat (Sumbar), Riau, Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Jambi, Sumatra Selatan (Sumsel), Bangka Belitung (Babel) dan Lampung.
Pembentukan Pasukan Brimob I, II dan III berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tujuan Perpres tersebut untuk mewujudkan postur Brimob Polri yang Prediktif Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.