Beranda / Berita / Nasional / Kasus Joki CPNS di Makassar Terbongkar, BKN akan Perketat Pengawasan

Kasus Joki CPNS di Makassar Terbongkar, BKN akan Perketat Pengawasan

Rabu, 31 Oktober 2018 20:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi (Ist)

DIALEKSIS.COM | Makassar - Terungkapnya praktik joki di Makassar, Sulawesi Selatan, membuat Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan jajarannya memperkuat pengawasan dalam proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Joki adalah praktik penyamaran yang dilakukan seseorang untuk mengerjakan tes CPNS orang lain. Seorang Joki biasanya menjalankan tugasnya berdasarkan imbalan tertentu.

BKN bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi dan Polri menyatakan telah menjalankan pengamanan berlapis untuk mengantisipasi kecurangan itu.

"Yang pasti kalau soal pengamanan kita buat berlapis, mulai dari verifikasi foto, verifikasi data hingga memastikan orang yang masuk ke ruangan itu orang yang memiliki data," papar Humas BKN, Diah E. Palupi pada Rabu (31/10).

"Ada pelibatan tim Polri untuk amankan di tiap titik tes. Joki yang tertangkap sudah ditangani oleh mereka," imbuhnya.

Diah pun mengingatkan kepada peserta agar mengurungkan niat menggunakan jasa Joko. Tim gabungan, kata dia, sudah siap siaga melakukan pengawasan. Jika tertangkap basah maka kesempatan untuk mengikuti tes gugur.

"Peserta yang pakai joki didrop tidak bisa melanjutkan tes. Jadi harusnya berhitung, ya karena sudah ada yang siap menangkap di titik-titik tes," ucap dia.

Polrestabes Makassar sebelumnya menangkap enam orang sindikat joki tes seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM di Aula RRI, Jalan Ribura'ne, Makassar, Minggu (28/10).

Perjokian ini menurut polisi terjadi berkat bantuan dokter berstatus PNS yang bertugas di Pelindu IV. Dokter bernama Wahyudi bertugas sebagai broker yang menggunakan jasa joki dengan joki tes.

Dia mengatakan kasus perjokian di Makassar menuntut pihaknya lebih teliti dalam menjalankan seleksi yang adil untuk seluruh pelamar CPNS. (CNN)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda