kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Kapolri: Januari hingga Agustus 2020, Polri Ungkap 29.615 Kasus Narkoba

Kapolri: Januari hingga Agustus 2020, Polri Ungkap 29.615 Kasus Narkoba

Kamis, 01 Oktober 2020 10:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kapolri Jenderal Idham Azis. [Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sejak Januari hingga Agustus 2020, Polri berhasil mengungkap 29.615 kasus narkoba dengan 38.960 tersangka di Tanah Air. Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (30/9/2020) secara virtual.

Idham mengatakan, barang bukti narkoba yang berhasil diamankan diantaranya sabu, ganja, ekstasi, heroin dan kokain.

"Barang bukti narkoba yang diamankan antara lain sabu sebanyak 4,75 ton, ganja 41,5 ton dan di luar area lebih kurang 77,1 hektare. Lalu ekstasi 637.773 butir, heroin 39,4 kilogram, dan kokain 306,8 gram," ungkapnya.

Idham menuturkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut melibatkan Satgasus merah putih Polri, Polda Metro Jaya, Polda Kalimantan Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Sumatera Utara, Polrestabes Surabaya dan Bareskrim Polri. 

Pengungkapan yang mendapat perhatian publik antara lain pengungkapan oleh Satgassus Merah Putih sebanyak 821 kilogram sabu dan 402 kilogram sabu. 

Lalu, Polda Metro Jaya mengungkap 288 kilogram sabu dan 336 kilogram ganja. Kemudian, Polda Kalimantan Selatan mengungkap 212,8 kilogram sabu dan 14.032 ekstasi.

Polda Bangka Belitung mengungkap 200 kilogram sabu, serta Polda Sumatera Utara 100 kilogram sabu dan 50.000 ekstasi. 

Ada juga Polrestabes Surabaya 100 kilogram sabu dan Dirtipidnarkoba Bareskrim 71 kilogram sabu," pungkas eks Kapolda Metro Jaya itu. (dbs/RI)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda