Kader PKS Walk Out Dalam Rapat Pengesahan RKUHP
Font: Ukuran: - +
Dari total 575 anggota DPR, hanya 18 anggota dewan dalam rapat pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Paripurna ke-11 masa siang II tahun 2022-2023, Selasa (6/12). [Foto: ANTARA/SIGID KURNIAWAN]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Iskan Qolba Lubis walk out dari rapat paripurna pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang digelar Selasa (6/12) hari ini.
Iskan walk out setelah permintaanya untuk berbicara tiga menit sebelum pengesahan RKUHP ditolak Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang, Sufmi Dasco Ahmad.
Di rapat, Iskan sebelumnya sempat menyampaikan penolakan terhadap sejumlah pasal pasal [penghinaan kepada lembaga negara dan Presiden dalam RKUHP.
Dia menilai pasal 240 dan 218 itu mengancam demokrasi dan kebebasan berpendapat masyarakat.
“Pasal ini akan mengambil hak-hak masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya, pasal ini akan dipakai oleh pemimpin yang akan datang,” kata Iskan.
Selanjutnya » Ditengah interupsinya, pimpinan sidang m...