kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jusuf Kalla Sebut Penundaan Pemilu 2024 Melanggar Konstitusi

Jusuf Kalla Sebut Penundaan Pemilu 2024 Melanggar Konstitusi

Jum`at, 04 Maret 2022 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +


Jusuf Kalla. [Foto: Istimewa]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan wacana untuk menunda pemilu 2024 dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan bentuk pelanggaran konstitusi. Jusuf Kalla meminta semua pihak berhati-hati terhadap wacana penundaan pemilu tersebut.

"Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah," ucap Jusuf Kalla.

Kemudian, JK menjelaskan bahwa konstitusi Indonesia sudah mengamanatkan Pemilu digelar lima tahun sekali. Ia khawatir wacana penundaan Pemilu berujung masalah karena adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

Dirinya berpendapat, seharusnya seluruh elite politik Indonesia memilih taat pada konstitusi yang sudah diatur saat ini. Sebab, bangsa Indonesia memiliki sejarah Panjang tentang konflik.

Sebelumnya, usulan menunda pemilu awalnya muncul dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Dukungan itu kemudian disusul oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan. (CNN Ind)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda