Jubir: Semua Produk Publikasi KPK Gratis
Font: Ukuran: - +
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang memperjualbelikan produk-produk publikasi/edukasi KPK kepada masyarakat luas.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Kamis (2/6/2022), hal tersebut disampaikan oleh Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.
Dirinya mengatakan, diantaranya produk edukasi dalam bentuk buku yang diperjualbelikan melalui media sosial dan marketplace.
Dirinya juga mengatakan, KPK mengimbau kepada pihak-pihak dimaksud untuk tidak melanjutkan tindakannya, karena telah melanggar hak cipta yang sepenuhnya dimiliki KPK dan ketentuan yang telah tercantum dalam buku tersebut.
”Bahwa buku atau produk-produk edukasi KPK boleh dikutip dengan menyebutkan sumbernya, diperbanyak untuk tujuan pendidikan serta non-komersial lainnya, dan bukan untuk diperjualbelikan.”
Adapun masyarakat bisa mendapatkannya secara gratis dengan mengunduhnya di portal pendidikan antikorupsi yang dikelola KPK melalui tautan https://aclc.kpk.go.id/pustaka/pendidikan atau mengajukan permohonan kepada KPK untuk mendapatkan versi cetaknya.
"Kami terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menyebarkan nilai-nilai Integritas dalam rangka membangun budaya antikorupsi, dengan tetap mematuhi mekanisme dan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. []