Jual Surat Bebas Covid-19 Melalui e-Commerce, Menkominfo: Blokir
Font: Ukuran: - +
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate. [TEMPO/Ahmad Tri Hawaari]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerald Plate bakal menindak sejumlah merchant e-commerce yang menjual surat bebas Covid-19 palsu melalui platform digital. Johnny menyatakan akan meminta bantuan perusahaan digital untuk memblokir merchant bandel tersebut.
"Saya minta kepada e-commerce juga subsektor usahanya untuk setop itu (merchant) dengan memblokir. Kominfo akan mengambil langkah tegas," ujar Johnny dalam konferensi virtual, Jumat (15/5/2020).
Johnny menyatakan penjualan surat kesehatan abal-abal itu akan menyusahkan pelbagai pihak untuk menekan persebaran virus Corona, khususnya bagi para tenaga medis. Di samping itu, ia menyebut tindakan ini berpotensi membuat mata rantai penularan corona sulit terputus.
Adapun foto penjualan surat sehat bebas Covid-19 dengan kop RS Mitra Keluarga beredar di sejumlah situs jual-beli online. Surat itu dibanderol dengan harga Rp 70 ribu. Saat ini, tautan ke laman penjualan surat itu sudah tak bisa diakses.
Penjualan surat ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 mengenai kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Angkutan penumpang dibatasi, baik dengan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Salah satu syarat masyarakat dapat melakukan perjalanan lintas daerah ialah menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR), rapid test atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan, rumah sakit atau klinik kesehatan. Seandainya tak mampu menampilkan dokumen, calon penumpang akan gagal melakukan perjalanan.
Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga menyatakan bahwa iklan surat keterangan sehat Covid-19 telah menyalahgunakan nama dan logo rumah sakit tersebut. "Manajemen Mitra Keluarga, tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjualbelikan surat keterangan Bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun," tulis pernyataan resmi RS Mitra Keluarga, Kamis, 14 Mei 2020 lalu.
Rumah Sakit Mitra Keluarga akan memberikan somasi agar merchant yang menawarkan surat keterangan bebas Covid-19 online dengan kop surat rumah sakit tersebut untuk segera mungkin menghentikan kegiatan itu. RS Mitra Keluarga juga akan membawa masalah tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya memastikan tidak ditemukan transaksi atas produk surat bebas kesehatan abal-abal di marketplace-nya. "Kami juga kembali menegaskan, saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan/atau toko yang melanggar tersebut," ucapnya. (Tempo)