Jokowi Tegaskan Tak Manfaatkan Covid-19 Untuk Tabrak Nilai Konstitusional
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah tidak pernah berniat memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk menabrak nilai-nilai demokrasi konstitusional. Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Pleno Khusus Laporan Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2021, Kamis (10/2/2022).
Jokowi menyampaikan pemerintah membuat berbagai kebijakan penanganan pandemi dengan kehati-hatian. Dia memastikan semua kebijakan dilakukan disertai alasan yang faktual, objektif, dan terukur.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun bahwa dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19 pemerintah dengan sengaja menempuh langkah-langkah dan cara-cara inskonstitusional, menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," kata Jokowi disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (10/2/2022).
Kemudian, Jokowi menyampaikan pandemi Covid-19 menjadi ujian nyata praktik konstitusi. Pemerintah diharuskan merespons keadaan yang sangat dinamis dengan berbagai batasan konstitusi.
Mantan Wali Kota Solo itu memastikan pihaknya selalu cermat dalam mengambil kebijakan. Pemerintah, ucapnya, menempuh langkah-langkah yang berada dalam koridor hukum dan konstitusi.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga mendukung MK untuk menjadi penjaga konstitusi. Dia mengatakan akan selalu menghormati putusan MK. (CNN Ind)