kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Jokowi Tegaskan Penguatan Kebijakan Satu Data Dalam Regsosek 2022

Jokowi Tegaskan Penguatan Kebijakan Satu Data Dalam Regsosek 2022

Jum`at, 14 Oktober 2022 14:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Jokowi. [Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden]


DIALEKSIS.COM | Jakarta -  Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) 2022 sangat diperlukan agar seluruh sensus dapat mencakup 100 persen penduduk.

Sedangkan saat ini, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, pendataan yang sudah ada belum terpusat pada satu data yang sama.

“Memang beberapa kementerian mempunyai wali data amanat berdasarkan undang-undang, seperti untuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) di Kementerian Sosial, kemudian juga ada terkait dengan data keluarga di BKKBN, kemudian juga ada di pengentasan kemiskinan di P3KE (pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem), kemudian ada juga di Dukcapil,” ucap Airlangga seperti dilansir dari laman resmi presidenri.go.id, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, kebutuhan satu data menjadi hal yang penting karena klasifikasi data lebih lengkap dan tidak spesifik pada kebutuhan satu kementerian/lembaga saja. 

Selanjutnya »     Airlangga berharap dengan adanya satu da...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda